|  | 

Berita Nasional

DJ Nilai Ada Logika Terbalik Dibalik Kebijakan Penurunan Harga BBM

Daniel Johan

JAKARTA - Pemerintah mengumumkan akan menurunkan harga BBM pada 5 Januari 2016. Harga baru itu diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada 23 Desember 2015.

Harga Premium turun Rp 150 dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.150 per liter untuk wilayah di luar Jawa, Madura, dan Bali. Sedangkan di Jawa, Madura, dan Bali, harga Premium menjadi Rp 7.250 per liter. Adapun harga solar, yang sebelumnya Rp 6.700 per liter, turun menjadi Rp 5.950 per liter. Harga solar ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mempertanyakan kebijakan Menteri ESDM Sudirman Said terkait pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE). DJ (sapaan akrabnya) menilai hal itu melanggar UU Energi.

"Sudah harga BBM Indonesia lebih mahal dari Malaysia, bahkan Amerika. Sekarang masyarakat malah dibebankan lagi biaya yang harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah," kata DJ, senin 04.01.2016.

DJ menilai, kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM dengan memasukkan pungutan DKE telah itu logika terbalik. "Sekarang rakyat malah menyubsidi pemerintah," imbuh Anggota Komisi IV DPR itu.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said mengumumkan adanya pungutan dana untuk ketahanan energi pada penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar. ‎Harga awal Premium Rp 7.300 turun menjadi Rp 6.950 per liter, namun karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp 200 per liter, maka harga Premiun menjadi Rp 7.150 per liter.

‎Sedangkan untuk harga solar dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650 per liter, dari angka tersebut sudah termasuk subsidi Rp 1.000 per liter, kemudian ditambah dana ketahanan energi Rp 300 per liter sehingga menjadi Rp 5.950 per liter.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.