|  | 

Berita Nasional

Pimpinan Komisi II Memastikan Tidak Ada Usulan Revisi UU Pilkada

LUKMAN EDY DI DPR

JAKARTA- PKB memastikan tidak ada kesepakatan merevisi Undang-undang Pilkada di DPR. Isu revisi Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 santer menggelinding setelah Pimpinan DPR bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana.

"Beberapa fraksi menolak untuk dilakukan revisi terhadap UU Pilkada adalah PKB, Nasdem, Hanura, PDIP dan Demokrat. Pemerintah dalam hal ini tegas menyatakan menolak untuk melakukan revisi,"kata Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/5).

Lukman mengatakan dalam rapat internal Komisi II DPR RI, fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI cenderung mendorong inisiatif revisi UU Pilkada dilakukan oleh perseorangan anggota komisi II. Jadi, lanjutnya isu tersebut muncul bukan dari inisiatif Komisi II.

"Artinya sudah dapat dipastikan Komisi II DPR RI secara kelembagaan tidak mencapai kesepakatan untuk menjadikan revisi UU Pilkada sebagai inisiatif Komisi II DPR RI. Memang saat ini sudah ada usulan untuk diedarkan agar menjadi usulan inisatif DPR RI," tutur Mantan Menteri PDT ini.

Ia menjelaskan dalam rapat internal Komisi II membahas agenda Komisi II. Dalam rapat yang dibahas antara lain rapat kerja dengan menteri-menteri dan lembaga, pembicaraan awal RAPBN 2016, membahas RUU Pertanahan, RUU Daerah Otonom Baru, Pengawasan Dana Desa, dan pengawasan pelaksanaan Pilkada.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.