Lukman Edy: Implementasi UU Desa Perlu Ditunjang IT
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mengatakan perlu dukungan teknologi dan kerapian pencatatan keuangan untuk mengawal dana desa. Perangkat desa, lanjutnya bersama pihak terkait perlu menghidupkan sektor-sektor ekonomi.
"Dukungan IT dan pencatatan flow of money yang rapi perlu diberikan bimbingan kepada perangkat desa untuk optimalisasi UU Desa. Perangkat desa harus membangun usaha- usaha (BUMDes) agar perekonomian desa hidup," ujarnya saat RDP dengan APDESI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/4).
Menurutnya jika perekonomian desa berputar secara langsung akan mengurangi perpindahan penduduk ke perkotaan. Warga, lanjutnya akan merasa sudah bisa memenuhi kebutuhan dan usaha tanpa meninggalkan kampung halaman."Urbanisasi akan berkurang karena pertumbuhan pusat perekonomian yang dimiliki oleh desa," papar Politisi asal Riau.
Sementara Sekretaris Jenderal APDESI, Ipin Arifin mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah melalui Komisi II untuk memberikan mekanisme peraturan yang ada secara menyeluruh UU Desa. Agar para perangkat desa bisa memperlajari dan melaksanakan di lapangan tanpa melanggar.
"Harapan kami diberikan schedule mekanisme peraturan kepada desa secara menyeluruh, sehingga ketika implementasi tanpa ada ketakutan karena semua jelas. Jangan sampai ketika dana desa turun dan digunakan karena belum diatur kami yang tanggung jawab," kata Ipin di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Sementara pakar manajemen ekonomi pertanian dari IPB, Hermanto menyarankan dalam implementasi UU Desa menunjuk satu desa di setiap daerah untuk dijadikan contoh. Dan pengembangan pertanian menjadi satu kewajiban yang dilakukan bagi desa.
" Menunjuk satu desa untuk pilot project di setiap kabupaten untuk fase trial dan eror karena pasti ada fase transisi dalam implementasi UU Desa. Selain itu, Pengembangan pertanian seharusnya menjadi mainstream dalam pembangunan desa," tuturnya.