|  | 

Berita Nasional

Anggota FPKB: Pemberdayaan Solusi Penanganan Ganja di Aceh

Anggota FPKB, Dapil Aceh, Irmawan

Anggota FPKB, Dapil Aceh, Irmawan

JAKARTA- Anggota Fraksi PKB, Irmawan mendorong pemerintah lebih memperhatikan pendekatan pemberdayaan dalam penanggulangan narkoba di Aceh. Hal itu diungkapkan menanggapi penemuan lahan ganja 2 hektar di Aceh, pekan ini.

"Sebagian kecil masyarakat Aceh yang menjual narkoba itu sebenarnya karena keterpaksaan ekonomi yang dibantu keadaan alam. Seandainya, pemerintah lebih progresif dalam pemberdayaan kesejahteraan masyarakat, saya yakin juga masyarakat tidak akan mengambil usaha dangan resiko yang sangat besar,” kata politisi asal Aceh ini saat berkunjung ke redaksi www.fpkb-dpr.or.id di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/4).

Irmawan menceritakan petani Aceh pada zaman dahulu memang terbiasa menanam bibit-bibit ganja di antara tanaman tani mereka. Sebelum ganja dilarang, lanjut Irmawan dahulu memang para petani itu menyisipkan bibit ganja diantara tanaman tani untuk membantu kesuburan tumbuhan di ladang petani. "Jadi, bukan semata-mata memang masyarakat Aceh sengaja menanam ganja tersebut”, jelasnya.

Menurutnya daerah yang dikenal sebagai serambi Makkah ini diberikan Tuhan tanah yang subur berada di datararan tinggi. Sehingga dengan hanya menyebar bibit, ganja akan tumbuh dengan sendirinya tanpa harus dirawat petani.

Meski demikian, Irmawan tegas menyatakan, dalam tindakan upaya pemberantas narkoba ia sangat mendukung upaya-upaya kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Namun, sebagai anggota DPR, Irmawan terus mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat.

“Saat ini memang sudah ada beberapa program, tapi masih kurang maksimal. Maka saya selalu mendorong, jangan sampai masyarakat terpaksa memilih usaha yang melanggar hukum,” ungkap Ketua DPW PKB Aceh ini.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga meminta pemerintah untuk memperbanyak fasilitas rehabiliasi narkoba untuk korban. Sebagaimana tercantum peraturan bersama menteri dan BNN tentang rehabilitasi korban narkoba, para pecandu atau pemakai narkoba diberlakukan upaya rahabilitasi. “Panti rehabilitasi ini harus diperbanyak oleh pemerintah. Terutama di daerah-daerah. Sehingga dengan kesadaran, mudah diakses oleh korban narkoba ini,” tambahnya.

Sementara untuk penegakan hukum, Irmawan tegas mendukung hukuman mati bagi para pengedar. Efek jera perlu diterapkan sesuai hukum yang berlaku untuk menyelamatkan anak bangsa. “Urusan pemberantasan narkoba secara regulasi itu kan sudah jelas. Pertama hukuman mati bagi para pengedar," pungkasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.