|  | 

Berita Nasional

Dana Parpol akan percepat konsolidasi demokrasi

Jakarta-Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menilai pemberian dana Rp1 triliun kepada partai politik dari APBN untuk mempercepat konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Dia mengemukakan bantuan dana itu agar partai politik menjadi sehat dan bisa menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi, rekrument calon pemimpin bangsa, fungsi nilai-nilai nasionalisme, dan fungsi representasi serta menampung pendapat masyarakat.

"Maka parpol harus dilepaskan dari beban keuangan. Oleh karena itu negara harus membiayainya. Pemberian dana itu justru mempercepat konsolidasi demokrasi di sebuah negara," kata Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Dia mengemukakan pemberian dana Rp1 triliun tidak untuk semua partai politik.

"Syaratnya harus ketat dan berat, jumlah parpol terbatas atau disederhanakan dengan meningkatkan parliamentary threshold (ambang batas untuk bisa masuk ke DPR RI). Kalau sudah sederhana misalnya 5-7 parpol, negara punya kemampuan untuk memberikan bantuan kepada parpol," kata dia.

Selain itu, partai politik yang dibantu harus yang ikut pemilu, bukan yang tidak bisa ikut pemilu.

"Kalau kita berani menaikkan PT, misalnya minimal 5 persen, kemudian ikut pemilu berikutnya, yang tidak 5 persen, gugur sebagai parpol. Kalau ada kesepakatan pemimpin bangsa, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut," kata Lukman Edy.(antara)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.