|  | 

Berita Nasional

DPR Dorong Pengawasan Narkoba Dikawasan Wisata

Mataram-Komisi X DPR RI, Helmi Faisal Zaini di Mataram, Senin (23/2/2015) mendorong kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba dikawasan wisata di Indonesia.

Penggunaan barang haram tersebut diduga marak terjadi dikawasan wisata elit seperti Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dorongan peningkatan pengawasan itu dikemukakan Helmi Faisal Zaini menyusul banyaknya
laporan masyarakat terhadap maraknya penggunaan narkoba dikawasan wisata. Bahkan, laporan tersebut muncul dari masyarakat di Kabupaten Lombok Utara yang khawatir disetinasi andalan didaerah itu banyak dihuni oleh pengedar dan pengguna narkoba.

Menurut Helmi Faisal, kepolisian harus melakukan intensifikasi pengawasan disejumlah destinasi wisata yang banyak mendapat kunjungan internasional. Apalagi ditiga Gili yakni Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air sangat memungkinkan terjadinya peredaran narkoba karena banyak dikunjungi wisatawan mancanegara.

“Akses wisatawan dari Provinsi Bali ke destinasi tersebut cukup mudah, sehingga memudahkan terjadinya transaksi antar bandar narkoba, kan sekarang dari bali bisa langsung ke tiga gili itu” ujarnya.

Selain kepolisian, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengajak semua pihak untuk berperan serta memberantas barang haram itu. Helmi Faisal Zaini juga mendukung penuh kebijakan pemerintah indonesia dalam menghukum mati para penyelundup narkoba ke Indonesia.
Langkah tersebut dinilai tepat menyusul pemberlakuan darurat narkoba di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Anggota DPR RI Dapil NTB itu, jika pemberantasan narkoba dikawasan wisata diabaikan oleh kepolisian, dipastikan pengembangan destinasi wisata akan sulit dilakukan, khususnya didaerah yang memiliki destinasi wisata menjanjikan seperti di Provinsi NTB.(kbrn)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.