|  | 

Suara Dapil

PKB Usulkan Oku Dimekarkan

Oku-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menawarkan pada pemerintah setempat agar daerah yang berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini dapat dimekarkan kembali.

Usulan fraksi ini adalah, Baturaja ditawarkan menjadi Kotamadya, sedangkan untuk Kabupaten sendiri tetap yakni OKU.
Anggota DPRD Kabupaten OKU, Yudi Purna Nugraha dari Fraksi PKB mengungkapkan, usulan pemekaran tersebut telah mereka sampaikan dalam agenda pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu.

"Dalam agenda pandangan umum beberapa waktu lalu, perihal ini telah kami tawarkan. Bahwa kami meminta Kabupaten OKU ini dimekarkan. Satu Kabupaten dan satu Kotamadya," ujar politisi termuda di DPRD OKU tersebut.

Menurut lajang yang baru berusia 23 tahun ini, penawaran pemekaran Kabupaten OKU sudah dianggap perlu. Sebab, seiring dinamika masyarakat, pemekaran daerah menjadi salah satu tuntutan dalam upaya percepatan proses pembangunan daerah.

"Dalam kajian kami sendiri memang sudah layak. Mengapa partai kami tawarkan itu? Karena kami menangkap kegelisahan masyarakat. Jangan sampai mereka nanti lebih dulu berbondong-bondong menuntut hal itu," jelas dia kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel.

Jika dilihat secara kependudukan, terang dia, OKU memang sudah pantas dimekarkan lagi. Apalagi selama ini ada kesenjangan pembangunan wilayah kota dan kecamatan lain. Wilayah kota, dalam hal ini lanjutnya, lebih banyak menyita bidang pembangunan. Sehingga ada kesan kesenjangan sosial di masyarakat.

"Ide yang kami cetuskan ini tentu saja sudah atas restu partai, mulai dari tingkat bawah sampai atas. Dan dalam sejarahnya, memang PKB yang pertama kali mencetuskannya," ungkapnya.

Namun tentu saja, pemekaran dimaksud tak semudah seperti apa yang ditawarkan. Apalagi, saat ini sedang ada moratorium pemekaran untuk kabupaten/ kota.

Untuk itu, maka fraksi PKB meminta pada Pemda dapat merumuskannya dahulu sesuai PP No 78 tahun 2007 terkait tata cara pemekaran Kabupaten tentang bobot nilai. Mulai dari Jumlah pegawai, jumlah faislitas publik, pemerintahan, jumlah penduduk, luas wilayah. Dan itu nanti dibagi per sepuluh ribu.

"Kami minta itu dulu. Nanti, ketika moratorium dicabut, kabupaten kita sudah punya langkah-langkah," imbuhnya.

Sesuai PP itu pula, bahwa untuk memekarkan menjadi Kotamadya, salah satu syaratnya seingat Yudi, paling tidak minimal wilayah tersebut memiliki empat kecamatan.

"Itu kalau tidak salah ya. Sebab saya lupa," katanya.

Nah, tentu saja, Pemkab bisa mempersiapkan untuk pemekaran Kecamatan dimaksud. Di wilayah kota Baturaja sendiri ada dua Kecamatan, yakni Baturaja Timur dan Baturaja Barat.

Nah, dari dua kecamatan tersebut yang mungkin dimekarkan yakni Baturaja Timur. Wilayah kecamatan kota ini (Baturaja Timur,red) sebut dia, dapat dimekarkan lagi menjadi dua kecamatan, sehingga mampu mencukupi syarat dimaksud. Sedangkan Baturaja Barat, tetap seperti itu dulu.
Pihak eksekutif sendiri menurut Yudi, sudah menjawab tawaran tersebut.

"Tanggapannya, bupati akan membuat tim khusus yang mengkaji dan menghitung bobot nilai. Dibagi per sepuluh ribu untuk mendapatkan skor. Yang jelas, kami ingin Pemkab memberikan jawaban ilmiah tentang ide itu," ujarnya.

Kalau secara nilai historis, dijelaskan Yudi, untuk ibukota Kabupaten OKU bisa dipindah ke Lubuk Batang.

"Itu secara nilai historisnya kalau untuk ibukota Kabupaten. Sedangkan kotamadya bisa tetap di Baturaja ini. Apalagi fasilitas publik, kita sudah siap," tandasnya.(rmolsumsel.com)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.