|  | 

Berita Nasional

PKB: Kursi Pimpinan MPR-DPR Dibagi Rata, Jadi Pas!

Jakarta-Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Hanif Dhakiri menilai, pascakeputusan Mahkamah Konsitusi yang menolak gugatan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, rekonsiliasi politik perlu segera dilakukan oleh semua pihak. Untuk perdebatan soal kursi pimpinan parlemen, ia mengusulkan kursi pimpinan DPR dan MPR dibagi rata ke semua parpol yang lolos ke parlemen.

"Kursi pimpinan DPR dan MPR kita usulkan didistribusikan habis untuk semua partai yang ada di DPR/MPR. Jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR itu 10, sama dengan jumlah partai yang ada di DPR/MPR (periode 2014-2019) yang juga 10. Jadi pas! Partai-partai yang menang maupun yang kalah pilpres bisa dapat semua. Itu bagus untuk mengawali rekonsiliasi politik pascapilpres ini. Republik ini jelas tak bisa diurus satu dua kelompok saja. Republik ini milik kita semua," ujar Hanif dalam keterangannya, Kamis (21/8/2014).

Sekretaris Fraksi PKB DPR RI ini menilai, hal ini penting untuk mencairkan ketegangan yang sempat muncul selama pilpres.
Salah satu masalah yang masih menjadi polemik yakni posisi ketua DPR tidak lagi otomatis menjadi hak dari partai pemenang pemilu legislatif seperti diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Berbagai pihak akan mengajukan uji materi ke MK.

Di sisi lain, Hanif mengatakan, keputusan MK yang menolak seluruh gugatan pihak Prabowo-Hatta terkait hasil pilpres merupakan keputusan yang melegakan rakyat Indonesia"Lega karena akhirnya pilpres menghasilkan pemenang yang berkekuatan hukum tetap, yakni Jokowi-JK. Sebelumnya, masalah pilpres dipenuhi kontroversi dan ketidakpastian yang membuat rakyat bingung. Kini semua jelas, Jokowi-JK pemenang pilpres," katanya.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan MK. Sebab, MK merupakan "terminal" hukum terakhir dari seluruh proses pilpres.
"Yang kalah harus legowo, yang menang jangan jumawa. Kita dorong yang menang rangkul yang kalah dan yang kalah agar berjiwa besar untuk bisa terima kekalahan dan selanjutnya bersama-sama kita bangun Indonesia," katanya.

Ia berpendapat, setelah adanya putusan MK, maka proses politik maupun hukum terkait pilpres seharusnya dinyatakan cukup.
"Enggak perlu lagi buang-buang energi untuk mempersoalkan yang sudah selesai. Sebagai bangsa, kita harus segera move on, bergerak maju untuk wujudkan Indonesia baru yang lebih baik, Indonesia hebat lahir dan batin," pungkasnya.(kompas)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.