PKB: Gerindra tak usul apapun di UU Desa, Prabowo hanya klaim

Jakarta-Ketua Fraksi Partai Kebangkitan bangsa ( PKB ) Marwan Jafar menilai PartaiGerindra tak pernah terlibat aktif dalam memperjuangkan UU Desa. Karena itu, pernyataanPrabowo Subianto tentang UU Desa dan janji alokasi dana Rp 1 miliar tiap desa dianggapnya hanya klaim saja.
"Salah besar kalau Prabowo bilang sejak 2005 dia perjuangkan UU Desa. Kalau memang dia teriak begitu, kenapa Fraksi Gerindra tak mengusulkan RUU itu saat 2009? Kalau benar dia yang memperjuangkan, kan Gerindra yang mengusulkan. Ternyata Gerindra tak mengusulkan apapun," kata Marwan kepada wartawan di Gedung DPR , Jakarta, Senin (16/6).
Menurut Marwan, Prabowo berusaha menunggangi UU Desa untuk mengklaim dana minimal Rp 1 milliar per desa demi pencitraan jelang Pilpres 2014. Marwan pun meminta Prabowo yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu untuk meralat pernyataannya.
Karena faktanya, jelas Marwan, pada 2005 memang pernah ada pembahasan RUU Pembangunan Perdesaan. Saat itu dirinya sebagai wakil ketua pansus dan benar-benar tahu RUU batal selesai karena ada dua masalah utama yang muncul.
Pasca itu, karena RUU tersebut tak bisa begitu saja dilanjutkan di DPR RI periode berikutnya, maka harus ada fraksi yang menginisiasinya. Maka ketika DPR RI periode 2009-2014 bekerja, Fraksi PKB bersama PDIP yang memuat RUU Desa menjadi satu dari lima RUU yang diusulkan ke Badan Legislasi DPR . Usulan tersebut akhirnya disetujui di Baleg DPR , lalu dibentuk Pansus dan akhirnya dibahas dan diputuskan menjadi UU.
"Gerindra itu tak pernah ada terkait UU Desa. Dalam Pansus pun kerja Gerindra tak kelihatan. Kalau diklaim Prabowo, itu sama sekali tak benar," jelas Marwan.
"Gerindra tak mengusulkan apapun. Kalau Prabowo bilang begitu, itu salah. PKB yang duluan dan sekarang posisi PKB mendukung Jokowi. Jadi siapapun di republik ini tak berhak menyatakan inisiator utama RUU Desa kecuali PKB ," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, dalam kampanye maupun debat capres-cawapres oleh KPU tadi malam,Prabowo Subianto mengklaim rampungnya UU Desa di DPR lantaran dipicu oleh komitmennya terhadap dana alokasi desa saat menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
"Waktu saya mencanangkan program itu, sebelum undang-undang desa keluar. Saya sebagai ketua umum HKTI mendesak UU Desa sudah 7 tahun di DPRI, dan setiap tahun akan masuk tahun depan anggarannya. Setelah itu teman-teman di DPR terpicu," kata Prabowo, Minggu (15/6).(merdeka.com)