|  | 

Berita Nasional

Alasan PKB Dukung Pasangan Jokowi-JK di Pilpres

Jakarta-Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo resmi menggandeng Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Hari ini keduanya dijadwalkan menggelar deklarasi di Gedung Joeang 45, Cikini, Jakarta Pusat.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar hadir dalam persiapan deklarasi tersebut. Ia menyebut, ada alasan-alasan tertentu partainya mendukung Jusuf Kalla sebagai cawapres untuk Jokowi.

"Yang penting cocok saja kalau cawapres, kemudian elektabilitasnya tinggi. Lalu orang NU juga," kata Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2014.

Disampaikan Cak Imin, harapan lain dari PKB sebagai salah satu partai pendukung poros PDIP berharap bahwa pasangan capres dan cawapres yang akan dideklarasikan hari ini bisa saling mengisi kekurangan masing-masing demi bangsa.

"Yang penting saling mengisi, saling menopang, saling menutupi kekurangan dalam pemerintahan," terangnya.

Cak Imin menambahkan, saat ini PKB dan partai pendukung Joko Widodo lainnya akan ikut mendaftarkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Langkah-langkah selanjutkan kami akan mendaftarkan capres dan cawapres ke KPU," tuturnya.

Berikut runutan agenda yang diterima VIVAnews dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):

1. Acara dimulai dengan pertemuan Joko Widodo, Ketua Umum Parpol Pendukung diantaranya PDIP, Nasdem, PKB dan Hanura
2. Kemudian dilanjutkan, deklarasi Partai Hanura mendukung Joko Widodo
3. Deklarasi capres dan cawapres Joko Widodo dan JK di Gedung Joeang
4. Jokowi dan JK ke rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
5. Mengantarkan Pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU. ‎(vivanews)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.