|  | 

Pojok Parlemen

Hilang 1,8 Juta Suara, PKB Siapkan 24 Gugatan Pemilu ke MK

Jakarta-Tak terima hasil suara partainya turun setelah direkapitulasi nasional oleh KPU RI, PKB kontan mengajukan sekaligus 24 gugatan terkait proses penghitungan suara di Pileg 9 April lalu ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Hal itu ditegaskan Sekjen DPP PKB Imam Nachrowi yang juga mengatakan partainya merasa sangat dirugikan karena rekapitulasi nasional KPU itu, khususnya karena maraknya praktek kecurangan dan manipulasi suara.

Ia menyontohkan kehilangan suara 1,8 juta adalah hal yang sangat merugikan partainya. "Jumlah suara 1,8 juta itu sangat signifikan dan berpengaruh pada rekapitulasi nasional," lontar Imam di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (10/5).

Dilanjutkan Imam, salah satunya terjadi di kantong suara terbesar PKB, Jawa Timur. "Di Jawa Timur ada 600 ribu suara PKB yang hilang. Suara habis di dapil, ini yang sangat menyakitkan buat kami," ujar Imam.

Karenanya, PKB akan menelusuri penyebab suara partainya bisa hilang begitu besar. Hal inilah menurut Imam sebagai dasar PKB mengajukan gugatan ke MK.

"Tujuannya (gugat) ke MK agar semuanya menjadi terang. Sebab kalau hilang karena sistem gak apa-apa, kami bisa terima. Tapi kalau hilang karena dedemit atau genderuwo, ini yang gak bisa dibiarkan sama sekali. Kami sudah siapkan 24 gugatan ke MK yang akan kami sampaikan pekan depan," tegas Imam lagi.

Meskipun tetap mengajukan 24 gugatan ke MK itu, namun menurut Imam partainya menerima hasil rekapitulasi nasional yang sudah ditetapkan KPU, yang mana PKB meraih suara 11.298.957 atau 9,04 persen atau sekitar 51 kursi. Padahal kalau suara PKB utuh maka bisa mencapai 13.098.957 suara nasional atau sekitar 11 persen.

"Yang jelas, berbagai kekuarangan, ketidakadilan, ketidak transparan dan ketidak profesionalan (KPU) ini harus diperbaiki di masa depan,"pungkasnya

Hal senada disampaikan Ketua DPP PKB Marwan Jafar yang mengatakan partainya kehilangan 1,8 juta suara akibat kesalahan sistem yang berlaku dalam pemilu itu sendiri.

"Jadi kami menyiaapkan gugatan ke MK karena memang terbukti banyak kecurangan di lapangan," katanya Marwan.
Marwan memastikan kalau PKB telah menemukan banyak modus kecurangan, seperti penggelembungan surat suara C1, modus jual-beli suara yang marak dan luar biasa.

"Kecurangan yang terjadi sangat sistematis dari level bawah hingga atas dan berlangsung sangat sistematis dari bawah. Ini jelas mencederai demokrasi di negara ini," paparnya.

PKB pun mengatakan ada beberapa wilayah yang sudah dipetakan sebagai tempat terjadinya banyak kecurangan tersebut. Ia menyontohkan lokasi yang sudah dimapping adalah Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Dapil Riau I, Dapil Malang Raya, dan Dapil Madura.

"Di Madura itu surat suara dicoblosin semua ke salah satu parpol," pungkas Marwan. (indopos)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.