|  | 

Suara Dapil

Dedi Wahidi Lakukan Reses dari Desa ke Desa

KARANGAMPEL–Anggota Komisi X DPR RI, H Dedi Wahidi, melakukan kegiatan reses masa persidangan I Tahun 2014. Dalam kegiatan reses dan kunjungan kerja kali ini, Dewa (sapaan Dedi Wahidi) memilih untuk mengunjungi konstituennya dari desa ke desa.

“Kali ini saya memang sengaja turun dari desa ke desa, untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan langsung turun ke desa-desa, saya jadi tahu langsung keluhan masyarakat dan harus segera dicarikan solusinya,” ujar Ketua DPW PKB Jawa Barat itu, Kamis (27/2).

Dalam kegiatan reses yang dilakukan Kamis (27/2), Dewa melakukan kunjungan ke Desa Karangampel, Desa Benda, dan Desa Pringgacala Kecamatan Karangampel. Kedatangan Dewa mendapat sambutan positif, bukan hanya dari para kuwu namun juga dari masyarakat setempat. Terbukti dengan banyaknya warga yang hadir melebihi kapasitas yang disediakan.

“Alhamdulillah masyarakat bisa menerima kedatangan saya dan tidak ada masalah. Karena kedatangan saya adalah atas nama anggota DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, dan untuk menyampaikan program-program yang telah dilakukan,” ujarnya, saat melakukan reses di Kantor Desa Benda Kecamatan Karangampel.

Dewa menambahkan, selama duduk sebagai anggota DPR RI di Komisi X telah banyak kepentingan masyarakat yang diperjuangkan. Diantaranya di bidang pendidikan, yang merupakan salah satu bidang tugas Komisi X DPR RI. Menurutnya, melalui usulan dari masyarakat maka dana BOS (Bantuan Operasional Siswa) sudah bisa dinikmati siswa SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA.

Selain itu, Komisi X juga berhasil memperjuangkan adanya Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Bahkan nilai dari BSM untuk tahun ini juga telah mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2013 lalu. “Bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan BSM, silakan bisa diusulkan melalui saya,” ujarnya.(radarcierbon.com)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.