|  | 

Berita Nasional

Lukman Edy Berikan 25 Rasionalisasi Dana Aspirasi

medium_61Lukman EdyJAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mendukung usulan Program Pembinaan Daerah Pemilihan (P2DP) atau dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota. Program yang akan diusulkan dalam RAPBN 2016 telah jamak dilakukan oleh DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II. Ia menyampaikan 25 rasionalisasi P2DP harus direalisasikan. Salah satunya mengenai mekanisme yang tepat menurutnya tranfer daerah berbentuk DAK.

"Pelaksana program ini tetap berada dan disesuaikan dengan sektor di pemerintahan. Misal aspirasinya infrastruktur, maka pelaksananya adalah dinas Pekerjaan Umum di kabupaten/kota. DPR sama sekali tidak mengelola dana tersebut,” kata Lukman dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (16/6).

Selain itu, program ini Lukman meyakini tidak akan tumpang tindih dengan program yang telah ada di daerah. "Karena selama ini kurang dari 25% dari hasil Musrenbangda yang terakomodasi dalam APBD maupun APBN,” jelasnya.

Berikut 25 rasionalisasi Program Pembinaan Daerah Pemilihan (P2DP) :
1. Untuk mengisi kekosongan anggaran (backlock) bagi daerah yang tidak tersentuh program APBN.
2. Untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat yang tidak terakomodir dalam program pemerintah.
3. Untuk melengkapi program quick win pemerintahan Jokowi JK.
4. Untuk meningkatkan prosentase transfer uang ke daerah.
5. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga DPR, sebagai Lembaga penyalur aspirasi masyarakat.
6. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada anggota DPR RI sebagai wakil mereka yang dipilih pada saat pemilu.
7. Untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, karena penyalurannya tetap melalui mekanisme pemerintah.
8. Untuk membangun kewibawaan DPR RI dimata rakyat.
9. Untuk merealisasikan janji-janji politik selama pemilu.
10. Untuk mengikis membesarnya floating mass, kontraproduktif terhadap konsolidasi demokrasi.
11. Untuk mengurangi mafia anggaran di DPR RI.
12. Pendidikan politik bagi bangsa.
13. Membantu pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran.
14. Untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah.
15. Untuk mengurangi kekosongan perencanaan pada lokus dan fokus tertentu.
16. Untuk menunjang azas keadilan antar komisi di DPR, dengan cara mengurangi penumpukan sektor pada komisi tertentu.
17. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi.
18. Untuk memberikan harapan baru bagi masyarakat.
19. Untuk memberikan kontribusi terhadap penguatan struktur APBN, perubahan terhadap postur yang konvensional.
20. Untuk meningkatkan transparansi anggaran, karena dalam penyusunan programnya harus melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah secara terbuka.
21. Mendekatkan anggota legislatif dengan konstituennya.
22. Untuk menggerakkan energi bangsa dalam isu pembangunan, bukan isu isu politik yang melelahkan.
23. Untuk meningkatkan gerakkan anti korupsi di kalangan legislatif karena P2DP diawasi BPK dan KPK.
24. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi didaerah, dalam hal memperbesar intervensi dana pemerintah ke tengah masyarakat di daerah.
25. Untuk mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar di pedesaan.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.