|  | 

Berita Nasional

Tidak Ingin Terulang Kasus Angeline, Maman Usul RUU Pengasuhan Masuk Prolegnas 2015

mamanJAKARTA- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan RUU Pengasuhan dalam prolegnas tahun 2015 ini. Maman mengusulkan RUU tersebut dilatar belakangi peristiwa yang menimpa Angeline di Bali. Hal itu disampaikan ketika Baleg menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly terkait perubahan rancangan undang-undang (RUU) dalam Prolegnas tahun 2015.

"Tragedi Angeline di Bali mengusik sejauh mana negara hadir. Kami minta dukungan. Kami Fraksi PKB akan mengajukan RUU Pengasuhan dan dimasukkan ke Komisi VIII. Semoga Baleg bisa harmonisasi," kata Maman Anggota FPKB di ruang Baleg, Jakarta, Selasa (16/6).

Maman menjelaskan RUU pengasuhan diperlukan karena belum ada regulasi mengenai tata laksana adopsi dan kerangka pengasuhan anak dalam keluarga inti. Dalam RUU ini, ia meyakini akan masyarakat membutuhkan kehadiran landasan hukum untuk mencegah terulangnya peristiwa Angeline.

"Belum ada pengaturan pengasuhan keberlanjutan yang mengatur anak di keluarga inti atau pengganti. Ini yang menjadikan Angeline diasuh oleh keluarga yang bukan keluarga kandungnya dan mengalami perlakuan seperti itu,” jelas Politisi PKB ini.

Terkait Undang-undang Perlindungan Anak, ia mengatakan belum menyentuh peraturan adopsi. Saat ini, lanjutnya U Perlindungan Anak lebih membahas persoalan kekerasan pada anak.

“RUU Pengasuhan ini akan membahas adopsi, bagaimana anak itu ditinggalkan di RS atau tempat umum. Sehingga pencegahan human trafficking bisa dilakukan," katanya.

Berkaca pada Angeline, Maman menambahkan ia mendapat beberapa laporan dugaan ada hu‎man trafficking di rumah sakit ketika ada bayi yang ditinggalkan orang tuanya karena biaya atau hal lain, adopsi dilakukan secara ilegal. Dia berharap usulan RUU ini mendapat dukungan dari Baleg dan pemerintah.

"Seorang ibu yang melahirkan namun miskin sehingga muncul juga ada yang bisa disebut illegal adoption. Mumpung masih segar tehadap Angeline, saya minta RUU ini bisa dapat dukungan Baleg dan pemerintah," tuturnya.

Seperti diketahui Angeline ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di pekarangan rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali dengan kondisi sangat mengenaskan di bawah pohon pisang, kedalaman 50 centimeter sambil memeluk boneka kesayangan. Kepolisian sudah menetapkan tersangka yakni Agus mantan satpam dirumahnya dan ibu angkat Angeline, Margareth.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.