PKB Usulkan Pemimpin Rapat Paripurna Bergantian

Jakarta-Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai membahas perubahan Tata Tertib DPR. Pasal terkait soal pimpinan rapat paripurna menjadi perhatian.
"Pembahasan perubahan tatib DPR ini mengacu kepada UU MD3. Tapi sebenarnya kita menginginkan tidak terlalu banyak perubahan," kata anggota Baleg Malik Haramain sebgaimana dikutip Teropong Senayan disela-sela rapat dengan Deputi Perundang-undangan Perundang-undangan Kesekjenan DPR Jhonson Rajagukguk di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Malik mendukung usulan soal pengaturan pimpinan sidang paripurna secara bergantian. "Namun perlu dijelaskan arahnya seperti apa," terang anggota Fraksi PKB.