Posisi Pekerja Kian Rentan, Program Magang Nasional Perlu Digenjot

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh menyoroti belum seimbangnya pertumbuhan ekonomi dengan penyediaan lapangan kerja yang layak di Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan tantangan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kualitas pekerjaan dan kompetensi tenaga kerja.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengoptimalkan Program Magang Nasional sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) calon pekerja.
"Kami melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup tinggi, tetapi belum sepenuhnya diikuti dengan penyediaan lapangan kerja yang layak. Ini menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya terlihat dari angka, tetapi masyarakat, khususnya para pencari kerja, belum merasakan manfaatnya secara langsung," ujar Ninik, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Ninik, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Tidak sedikit lulusan pendidikan tinggi yang memiliki bekal akademis, tetapi belum mempunyai pengalaman praktis maupun keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Dalam situasi tersebut, Program Magang Nasional memiliki peran strategis. Program ini tidak boleh hanya dipandang sebagai kesempatan bekerja sementara, melainkan harus menjadi jembatan antara dunia pendidikan dengan dunia industri.
Melalui Program Magang Nasional, para lulusan dapat memperoleh pengalaman kerja nyata, memahami budaya dan standar profesional di lingkungan perusahaan, serta mengembangkan keterampilan teknis maupun nonteknis. Dengan demikian, mereka tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga kompetensi dan pengalaman yang menjadi nilai tambah ketika memasuki dunia kerja.
"Tujuan Program Magang Nasional ini harus benar-benar diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi kebutuhan industri. Ada proses pembelajaran, pendampingan, peningkatan keterampilan, hingga evaluasi. Jadi, setelah menyelesaikan magang, peserta memiliki bekal yang lebih kuat untuk mendapatkan pekerjaan," katanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada Kamis (5/11/2026) mencatat jumlah pekerja setengah penganggur bertambah 1,24 juta orang sepanjang Agustus 2025 hingga Agustus 2026. Dengan tambahan tersebut, jumlah pekerja setengah penganggur di Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 12,84 juta orang atau 8,68 persen dari total penduduk bekerja.
Kondisi ketenagakerjaan tersebut terjadi di tengah pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi. BPS mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan III-2026 tumbuh 5,47 persen secara tahunan. Situasi ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan penciptaan kesempatan kerja yang produktif, berkualitas, dan mampu memberikan kepastian kesejahteraan bagi masyarakat.
Ninik menilai, pemerintah perlu memastikan Program Magang Nasional berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peserta. Perusahaan penyelenggara harus memiliki kurikulum magang yang jelas, menyediakan mentor atau pembimbing profesional, serta memberikan kesempatan kepada peserta untuk terlibat dalam proses kerja sesuai bidang keahliannya.
Ia juga mendorong agar Program Magang Nasional tersebut tidak berhenti pada pemberian sertifikat setelah peserta menyelesaikan masa magang. Lebih dari itu, harus ada mekanisme yang menghubungkan peserta dengan peluang kerja, termasuk membuka kesempatan bagi perusahaan untuk merekrut peserta magang yang memiliki kinerja dan kompetensi baik.
"Jangan sampai peserta hanya menjadi tenaga tambahan bagi perusahaan tanpa mendapatkan proses pembelajaran yang memadai. Harus ada transfer pengetahuan, peningkatan keterampilan, dan pendampingan yang terukur. Kita ingin program ini benar-benar menjadi jalan masuk bagi anak-anak muda untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik," tegasnya.
Selain kualitas pelaksanaan, Ninik meminta pemerintah memperluas akses dan kesempatan mengikuti Program Magang Nasional agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat. Pemerintah perlu mendorong keterlibatan lebih banyak perusahaan dari berbagai sektor usaha, termasuk industri di daerah, sehingga kesempatan memperoleh pengalaman kerja tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program agar tidak disalahgunakan sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan biaya murah.
Sebagaimana ketentuan Program Magang Nasional, peserta memperoleh uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi pemagangan. Dukungan tersebut diharapkan membantu peserta menjalani proses pembelajaran dan praktik kerja tanpa terbebani biaya hidup selama mengikuti program.
Ninik berharap Program Magang Nasional menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun pasar tenaga kerja yang lebih berkualitas. Sebab, peningkatan kompetensi tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja formal, perlindungan pekerja, serta peningkatan kesejahteraan.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


