|  | 

Berita Nasional

Ketum Partai Diduga Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III: Tindak Tegas, Tetapkan sebagai Tersangka! 

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi negara dan pimpinan partai politik, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Abdullah menegaskan, Polri tidak boleh ragu menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak-pihak tertentu, sekalipun mereka berasal dari kalangan elite politik, menteri, maupun pejabat tinggi negara lainnya.

“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau ada ketua umum partai politik, menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang terlibat, Polri tidak perlu ragu menetapkan mereka sebagai tersangka dan memprosesnya hingga ke pengadilan,” tegas Abdullah.

Menurutnya, penyadapan terhadap kepala negara merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa. Sebab, tindakan tersebut berpotensi mengancam keamanan negara dan stabilitas pemerintahan.

Bahkan, Abdullah mengingatkan, penyadapan terhadap Presiden bisa menjadi pintu masuk bagi tindakan yang lebih serius, termasuk kemungkinan mengarah pada upaya makar.

“Ini bukan persoalan kecil. Penyadapan terhadap kepala negara menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kekuasaan,” pungkasnya.

Komisi III, lanjut Abdullah, memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam mengusut kasus tersebut. Polri tidak gentar menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam penyadapan presiden.

"Kasus ini menjadi perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Ini merupakan sejarah kelam yang mencoreng nama baik Polri, " tegas Abdullah

Kasus penyadapan terhadap presiden akan menjadi pembahasan penting dalam rapat Komisi III DPR RI setelah masa reses berakhir. Selama reses, tentu DPR RI mendapatkan keluhan dan masukan terkait kasus penyadapan.

Penulis: Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.