|  | 

Berita Nasional

Harga Bahan Makanan Melonjak, Komisi VI Minta Kemendag Segera Kendalikan Harga

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imas Aan Ubudiyah meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengambil langkah konkret mengendalikan kenaikan harga bahan makanan.

Lonjakan harga pangan dinilai berpotensi kian menekan daya beli masyarakat. Imas mengatakan, kenaikan harga bahan makanan menjadi persoalan serius karena terjadi pada komoditas yang setiap hari dibutuhkan masyarakat, seperti beras, cabai, minyak goreng, dan daging ayam. Kondisi tersebut membuat masyarakat harus mengalokasikan pengeluaran lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dasar, sementara kemampuan belanja rumah tangga belum sepenuhnya pulih.

“Kami mengamati adanya kenaikan harga sejumlah bahan makanan di tengah masyarakat. Ini tentu semakin menambah beban rumah tangga. Ketika kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan, harga kebutuhan pokok justru naik. Jangan sampai masyarakat semakin terjepit karena penghasilan yang dimiliki tidak lagi sebanding dengan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Imas Aan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Ia menegaskan, persoalan kenaikan harga pangan tidak bisa dianggap sepele. Sebab, ketika harga bahan makanan terus meningkat, masyarakat akan terpaksa mengurangi jumlah belanja, mengubah pola konsumsi, bahkan mengesampingkan kebutuhan lain untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Uang belanja yang sebelumnya cukup untuk memenuhi kebutuhan beberapa hari, sekarang bisa jadi hanya cukup untuk waktu yang lebih singkat. Ini jangan sampai membuat daya beli masyarakat semakin melemah. Pemerintah harus hadir dan segera mengendalikan harga agar beban masyarakat tidak semakin berat,” tegasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencapai 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Oktober 2026, lebih tinggi dibandingkan September 2026 yang sebesar 4,98 persen. Sejumlah komoditas yang dominan memberikan andil terhadap inflasi tahunan antara lain cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, daging sapi, tomat, dan cabai merah. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia yang dipantau di Jakarta, harga cabai rawit hijau melonjak 53,16 menjadi Rp120.000 per kg. Sementara itu, cabai merah keriting naik 31,74 menjadi Rp110.000 per kg dan cabai rawit merah tercatat naik 25,7 menjadi Rp90.000 per kg.

Menurut Imas, kenaikan harga pada komoditas tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena sebagian besar merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jika tidak segera diantisipasi, kenaikan harga berpotensi semakin meluas dan menambah tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga.

“Kalau kita lihat, komoditas yang mengalami kenaikan justru bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Beras, cabai, minyak goreng, ikan, dan daging ayam bukan barang mewah. Masyarakat membutuhkan semua itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, jangan sampai kenaikan harga terus dibiarkan dan masyarakat menjadi pihak yang paling menanggung dampaknya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi kenaikan harga menjelang akhir tahun. Peningkatan kebutuhan masyarakat pada periode tersebut harus diantisipasi dengan memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan di seluruh daerah. Imas meminta Kemendag memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, Bulog, serta pelaku usaha untuk memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan secara berkala.

Pemerintah juga perlu memastikan tidak ada hambatan distribusi maupun praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga di pasar.

Selain itu, pengawasan terhadap rantai distribusi dari produsen hingga pedagang perlu diperketat agar disparitas harga antardaerah dapat ditekan. Pemerintah harus memastikan pasokan dari sentra produksi dapat menjangkau daerah yang mengalami kekurangan stok dengan biaya distribusi yang wajar.

“Jangan hanya memantau harga, tetapi harus ada tindakan ketika ditemukan kenaikan yang tidak wajar. Pastikan stok tersedia, distribusi lancar, dan pengawasan di pasar berjalan. Jika ada indikasi penimbunan atau permainan harga, harus ditindak tegas” katanya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.