|  | 

Berita Nasional

Situs Makam Kuno Toraja Hangus Terbakar, Kementerian Kebudayaan Diminta Turun Tangan

 

JAKARTA— Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, mendesak Kementerian Kebudayaan bergerak cepat melakukan pendataan dan restorasi kawasan pemakaman leluhur masyarakat Toraja yang terbakar. Langkah darurat dinilai sangat krusial guna menyelamatkan aset warisan sejarah dan identitas tradisi yang telah dijaga ratusan tahun.

“Kami prihatin atas kebakaran yang melanda kawasan pemakaman leluhur masyarakat Toraja. Ini bukan sekadar persoalan kebakaran yang merusak kawasan, tetapi menyangkut warisan sejarah, identitas budaya, dan tradisi masyarakat yang dijaga selama berabad-abad,” ujar Habib di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Habib menanggapi musibah kebakaran hebat yang melanda kawasan Lombok Rangri, Lembang Baruppu Selatan pada 23–24 Oktober 2026 yang menghanguskan situs sakral Pongtimban hingga Burasia. Kebakaran tersebut merusak peti-peti kayu kuno serta membuat sisa kerangka jenazah leluhur hangus hingga menjadi abu.

“Kami meminta Kementerian Kebudayaan segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh bagian kawasan yang terdampak. Harus diketahui secara jelas bagian mana yang rusak, berapa peti dan sisa kerangka jenazah yang terdampak, serta kondisi struktur perbukitan,” katanya.

Legislator PKB tersebut menegaskan bahwa upaya restorasi pemakaman adat Toraja tidak boleh disamakan dengan perbaikan fisik konstruksi bangunan biasa. Pemerintah diwajibkan menggandeng tokoh adat, keluarga pemilik situs, serta para ahli cagar budaya agar proses pemulihan berjalan sesuai tata cara dan kaidah kesakralan lokal.

“Pemulihan tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan kita harus menghormati adat serta nilai sakral yang melekat. Libatkan masyarakat adat dalam setiap tahapan, mulai dari pendataan, penentuan metode restorasi, hingga pengawasan pelaksanaannya,” tegas Habib.

Ia mendesak Kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran mengusut tuntas penyebab utama timbulnya titik api di area Lombok Rangri tersebut. Penyelidikan ilmiah mutlak diperlukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian manusia atau faktor iklim ekstrem semata.

“Penyebab kebakaran harus diusut secara menyeluruh berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, bukan spekulasi. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Habib juga mendorong Kementerian Kebudayaan membentuk sistem pemetaan risiko dan mitigasi bencana kebakaran khusus pada kompleks situs-situs adat terpencil di seluruh Nusantara. Pelatihan tanggap darurat bencana bagi masyarakat adat sekitar pemukiman cagar budaya diimbau menjadi prioritas program nasional. “Pemerintah perlu memiliki pemetaan yang jelas terhadap situs-situs budaya yang rentan, termasuk menyiapkan langkah mitigasi dan prosedur penanganan. Kita tidak ingin kejadian tragis seperti ini kembali terulang di situs sejarah lainnya,” tutur politikus PKB tersebut.

Aturan mengenai alokasi anggaran dana darurat kebudayaan diharapkan segera dicairkan untuk mendanai pemodelan rekonstruksi pemakaman leluhur Toraja. Penyelamatan artefak dan perbaikan struktur tebing makam membutuhkan alokasi konservasi yang terencana.

“Pemerintah perlu menentukan prioritas penyelamatan, menyiapkan tenaga ahli, serta memastikan ketersediaan dukungan anggaran. Proses pemulihan harus dilaksanakan secara efektif dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.