Gus Faris Buntet: Rais Aam, Ketum, dan Sekjen PBNU Tak Boleh Dicalonkan di Muktamar ke-35 NU

JAKARTA– Pengasuh Pondok Pesantren Nadwatul Ummah, Buntut, Cirebon, KH Faris Fuad Hasyim atau Gus Faris, menilai konflik yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan dampak dari pengelolaan organisasi yang terlalu bertumpu pada pendekatan struktural.
Menurutnya, dinamika yang berkembang saat ini, termasuk perselisihan antara Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menunjukkan bahwa organisasi tengah menghadapi persoalan serius yang harus segera diselesaikan.
"Hari ini PBNU dikelola hanya dengan pendekatan struktural. Akibatnya lahirlah berbagai dinamika yang kita saksikan sekarang, termasuk konflik antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU," ujar Gus Faris dalam acara Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU yang mengusung tema Mencari Format Ideal Kepemimpinan NU di Kafe Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Ia menilai saling memberhentikan pengurus dengan dasar aturan organisasi merupakan fenomena yang belum pernah terjadi dalam sejarah NU. Menurutnya, baik keputusan Rais Aam memberhentikan Gus Yahya maupun pemberhentian Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU oleh Gus Yahya sama-sama menggunakan pendekatan administratif.
"Fenomena saling memecat seperti ini baru terjadi sekarang. Dampaknya meluas hingga menjelang Muktamar dan forum-forum organisasi lainnya," katanya.
Gus Faris mengaku khawatir kondisi tersebut akan memengaruhi jalannya Muktamar NU mendatang. Menurutnya, secara psikologis para pihak sudah terlanjur saling berhadapan sehingga berpotensi mengganggu kondusivitas forum permusyawaratan tertinggi di tubuh NU.
"Saya khawatir Muktamar tidak berjalan kondusif karena secara psikologis para pihak sudah saling menjatuhkan. Suasana seperti ini sangat mudah memengaruhi jalannya forum organisasi," ujarnya.
Untuk mengakhiri konflik, Gus Faris mendukung usulan pembentukan Dewan Tahkim sebagaimana disampaikan Prof. Hanief Saha Ghafur (Guru Besar UI dan mantan Ketua PBNU) . Apabila mekanisme tersebut tidak memungkinkan, ia berharap jajaran Mustasyar mengambil peran sebagai penengah demi menjaga keutuhan organisasi.
"Kalau bisa dibentuk Dewan Tahkim. Kalau tidak memungkinkan, Mustasyar harus mengambil peran untuk memberikan jalan keluar dan menyelesaikan konflik. Kalau tidak, konflik ini akan terus berlanjut," tegasnya.
Dari perspektif pesantren, Gus Faris menilai budaya NU sejatinya menghargai perbedaan pendapat, bahkan yang tajam sekalipun. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut selama ini selalu diarahkan untuk mencari kemaslahatan, bukan dipertontonkan kepada publik melalui saling serang dan saling menjatuhkan.
"Di NU perbedaan pendapat itu biasa, tetapi semuanya dilakukan demi kemaslahatan, bukan karena kebencian. Apa yang terjadi sekarang bukan budaya NU," katanya.
Ia menambahkan, apabila kepemimpinan organisasi sudah tidak lagi mampu menyelesaikan persoalan yang ada, maka pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam organisasi.
Untuk itu, Rais Aam Kiai Miftachul Akhyar, Gus Yahya, dan Gus Ipul tidak boleh dicalonkan lagi pada Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang, 27–31 Agustus 2026.
"Ini bukan soal pribadi seseorang baik atau tidak. Dalam organisasi yang dinilai adalah hasil pengelolaannya. Kalau memang sudah terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan organisasi, ya sudah diganti saja," pungkas Gus Faris.
Penulis : Khafidlul Ulum


