|  | 

Berita Nasional

HET Minyakita Batal Naik, Legislator PKB: Jangan Sampai Langka di Pasar! 

JAKARTA– Keputusan pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi merek Minyakita mendapat respons positif dari Parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang belum mereda.

Dengan keputusan ini, HET Minyakita dipastikan tetap bertahan di level Rp15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyatakan belum ada penyesuaian harga karena sejumlah indikator, termasuk stabilitas harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), belum terpenuhi.

"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir setiap hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil. Keputusan tidak menaikkan HET ini merupakan kabar baik yang dapat membantu menahan beban pengeluaran masyarakat," ujar Nasim Khan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Nasim mengingatkan, bertahannya HET di angka Rp15.700 per liter menjadi angin segar, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner. Jika harga minyak subsidi tersebut dinaikkan, biaya produksi dipastikan melonjak dan memaksa pelaku usaha mengerek harga jual produk yang berisiko memangkas omzet mereka.

"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Jangan sampai mereka harus menanggung tambahan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan pokok yang sebenarnya masih bisa dikendalikan," tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.

Meski menyambut baik kebijakan ini, Komisi VI DPR RI memberikan catatan kritis terkait implementasi di lapangan. Nasim membeberkan fakta bahwa di sejumlah daerah, Minyakita masih kerap ditemukan dengan harga selangit hingga menembus Rp20.000 per liter. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti nyata adanya kebocoran dalam rantai distribusi dan lemahnya pengawasan.

Ia pun mendesak pemerintah tidak hanya sekadar mempertahankan angka di atas kertas, tetapi juga wajib memperkuat jaminan pasokan agar barang mudah ditemukan di pasar. Jika ada penyimpangan, kementerian terkait bersama aparat penegak hukum harus berani bertindak tegas.

"Pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Pengawasan harus diperketat sehingga tidak ada ruang bagi spekulan atau penimbun yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk meraup keuntungan berlebihan," pungkas Nasim.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.