Era Fotokopi KTP Harus Berakhir, Gus Ali PKB Desak Kemendagri Percepat Digitalisasi Identitas

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Ali Ahmad, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat transformasi digital layanan kependudukan. Sosok yang akrab disapa Gus Ali ini menegaskan bahwa kebiasaan meminta fotokopi e-KTP dalam berbagai urusan administrasi sudah tidak relevan dan justru memperbesar risiko kebocoran data pribadi masyarakat.
"Jika e-KTP sudah ada cipnya, seharusnya tidak perlu lagi ada drama fotokopi berulang kali. Ketika masyarakat masih dibebani syarat fisik, artinya sistem verifikasi digital kita belum terintegrasi. Ini harus dipercepat demi kemudahan warga sekaligus perlindungan data," ujar Gus Ali di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Gus Ali menilai, meskipun e-KTP telah dilengkapi cip digital, fakta di lapangan menunjukkan hampir seluruh instansi publik maupun swasta masih mewajibkan salinan fisik. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa digitalisasi sistem kependudukan di Indonesia belum berjalan optimal dan menyeluruh. “Padahal e-KTP dulu dibiayai dengan mahal oleh APBN dengan tujuan bisa diakses secara digital, namun hingga sekarang masih saja perilaku layanan kependudukan kita masih bersifat analog,” ujarnya.
Legislator asal Jatim ini memperingatkan bahaya di balik tumpukan lembaran fotokopi identitas yang tersebar tanpa pengawasan di berbagai instansi. Data fisik tersebut sangat rentan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk tindakan kriminal digital yang kian marak.
"Fotokopi KTP yang tersebar itu risikonya besar; bisa disalahgunakan untuk pendaftaran pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga pembukaan rekening fiktif. Digitalisasi adalah kunci untuk menutup celah kejahatan tersebut," tegas legislator asal Jawa Timur ini.
Gus Ali menekankan beberapa poin krusial untuk percepatan ini digitalisasi layanan kependudukan. Di antaranya mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel pintar sebagai pengganti kartu fisik. Selain itu harus ada jaminan bahwa server data kependudukan tidak mudah diretas atau bocor. Proses evaluasi dan monitoring juga harus dilakukan secara berkala.
"Digitalisasi jangan hanya jadi slogan di atas kertas. Harus benar-benar diwujudkan dalam layanan yang aman, praktis, dan tidak membebani rakyat. Kita harus menuju sistem satu data yang valid dan terlindungi," pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


