|  | 

Berita Nasional

Sebut Ada Aroma Kolonialisme, Mafirion PKB Desak Kasus Nenek Saudah Diusut Tuntas

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Nenek Saudah. Kasus kekerasan ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII bersama korban pelanggaran HAM di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2/2026), Mafirion menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh berhenti pada satu tersangka saja. Ia menilai, secara logika lapangan, peristiwa kekerasan terhadap korban di lokasi tambang mustahil dilakukan oleh pelaku tunggal.

“Tanah itu adalah tanah milik Nenek Saudah, dan peristiwa yang terjadi jelas berkaitan dengan aktivitas tambang. Tidak mungkin satu orang melakukan semua itu sendirian. Ada aktor lain yang harus diungkap, mulai dari pekerja hingga pemilik tambang,” tegas Mafirion.

Mafirion menilai kasus ini mencerminkan praktik ketidakadilan yang mencederai status Indonesia sebagai negara hukum. Ia bahkan menyamakan intimidasi terhadap warga lokal oleh pihak tambang dengan praktik era penjajahan.

“Jika praktik penindasan seperti ini masih terjadi hari ini, itu menandakan kolonialisme belum benar-benar berakhir. Satu-satunya jalan adalah melawan melalui jalur hukum yang adil. Negara harus hadir dan berpihak pada korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator PKB ini meminta Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK untuk mengawal ketat proses hukum serta pemulihan hak korban. Ia menekankan agar rekomendasi dari lembaga-lembaga HAM tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi harus memiliki implikasi hukum yang nyata.

Khusus kepada LPSK, Mafirion mendorong pemberian perlindungan maksimal, pemulihan trauma, hingga jaminan tempat tinggal yang layak bagi Nenek Saudah selama proses hukum berlangsung. Ia juga mendesak pemerintah segera menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Pasaman yang dinilai menjadi akar konflik dan pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

“Kasus ini harus dibawa ke pengadilan dan diselesaikan sampai tuntas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci agar martabat warga negara tetap terlindungi,” pungkas Mafirion.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.