28 Ribu Karyawan BUMN Disinyalir Terima Bansos, Komisi VIII Harap Tepat Sasaran

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap sebanyak 28 ribu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima bansos.
“Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak. Maka jika mereka bansos perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang,” ujar Kiai Maman—sapaan akrabnya—di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
PPATK diketahui melakukan analisis selama enam bulan terhadap 10 juta rekening penerima bansos. Hasilnya, selain 28 ribu pegawai BUMN, terdapat 7.479 dokter dan 6.000 eksekutif atau pejabat manajerial yang juga menerima bantuan tersebut.
Menurut Kiai Maman, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran berpotensi menyalahi tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu. “Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai, keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memperbaiki penyaluran bansos. DTSEN merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres