Ketika Nasab Habib Disoal

Oleh : Taufiq R. Abdullah (Wakil Sekjen PBNU 1999-2004, 2004-2010)
Umumnya masyarakat sebenarnya tidak peduli silsilah orang lain. Apalagi beban hidup mereka sudah cukup berat. Siapa keturunan siapa biasanya dianggap bukan urusan mereka. Terlebih terhadap seseorang yang diperkenalkan sebagai keturunan Nabi. Orang percaya begitu saja. Bahkan banyak orang berebut cium tangannya, menyediakan tempat duduk khusus, mendengarkan nasihatnya, dan ada pula yang menyelipkan amplop dengan harapan memperoleh berkah.
Cinta kepada Rasulullah telah melahirkan kecintaan kepada keluarga dan keturunannya. Dari situ pula tumbuh sikap untuk memuliakan, mendahulukan, bahkan mengalah kepada habaib karena semata-mata diyakini sebagai dzuriyah Nabi.
Begitu tinggi kedudukan itu, sampai-sampai orang lupa berpikir tentang kedalaman ilmu, keluasan pandangan, dan keteladanan perilaku. Pendek kata, terbiasalah orang menghormati habaib, sekalipun habaib itu tidak 'alim, bahkan berperilaku su'ul adab.
Namun, zaman telah berubah. Pendidikan meluas, informasi melimpah, dan masyarakat semakin berani bertanya. Terciptalah suasana "saling". Semua orang bisa mengritik dan juga dikritik. Semua orang merasa harus dihargai. Tetapi semua orang juga dituntut untuk menghargai.
Bupati dinilai, gubernur dikritik, anggota parlemen diperiksa, menteri dipersoalkan, bahkan presiden diperdebatkan setiap hari. Kiai, mubaligh, dan akademisi juga menghadapi pertanyaan tentang kesesuaian antara perkataan dan perbuatannya. Gelar, kedudukan dan keturunan masih tetap dihargai, tetapi orang mulai meminta isinya.
Di era kebebasan ini semua orang juga memiliki peluang mengekspresikan kemampuannya. Lebih-lebih fasilitas untuk itu tersedia begitu leluasa. Salah satu fenomena menonjol di era ini adalah bermunculannya para aktor yang mentahbiskan diri sebagai muballigh. Diantaranya muncul bak tumbuhan di musim semi orang-orang yang disebut habib. Mereka memimpin sholawatan, mengisi pengajian, hingga memimpin aksi lapangan memprotes kejanggalan-kejanggalan di masyarakat dan pemerintahan.
Sejumlah habib memiliki pengikut yang sangat banyak. Kehadiran mereka menjadi sumber kegembiraan beragama, pengajaran, dan ikatan sosial bagi para pencintanya.
Sesungguhnya, besarnya pengaruh itu sejajar dengan besarnya tanggung jawab. Faktanya, ucapan para habib banyak yang menyejukkan ribuan hati; tetapi tidak sedikit yang dapat pula menyulut kemarahan.
Habib-habib yang kemudian dipersoalkan adalah mereka yang saat naik mimbar lalu memaki-maki orang Kiai yang puluhan tahun mengajar mengaji mereka rendahkan. Jamaah dipancing amarahnya. Bahasa perang dan permusuhan diumbar, seolah keberanian beragama diukur dari kesanggupan mencari musuh. Jamaah datang hendak memperbaiki hati, terkadang pulang membawa daftar orang yang harus dibenci.
Penghormatan umat juga sering dinodai keindahannya akibat banyaknya habaib keliling kampung memperdagangkan barang sekaligus menjual dzuriyyah. Pada saat barang ditawarkan, kemudian mendapatkan penolakan membeli serta merta dihubungkan dengan kurangnya cinta kepada keluarga Nabi. Padahal pembeli berhak mempertimbangkan harga, mutu, dan isi dompetnya. Menolak dagangan seseorang tidak dengan sendirinya merupakan penghinaan kepada leluhur penjualnya. Cinta kepada Rasulullah terlalu luhur untuk dijadikan kewajiban berbelanja.
Dalam urusan bertamu, kemuliaan pun dapat terasa sebagai beban apabila pelayanan istimewa terus dituntut: penyambutan, kendaraan, penginapan, jamuan, hingga amplop. Panitia pengajian yang dananya terbatas menjadi serba salah. Warga yang sehari-hari harus cermat menghitung pengeluaran merasa harus memenuhi permintaan tamu. Mereka juga masih cemas : jangan-jangan keterbatasan mereka dianggap sebagai kekurangan adab. Bukankah adab juga patut hadir dalam kesediaan seorang tamu memahami kemampuan tuan rumah ?
Peristiwa-peristiwa semacam itu mendorong orangbuntuk melakukan koreksi. Siapa pun pelakunya. Penghinaan, pemaksaan, dan penyalahgunaan kepercayaan harus ditempatkan sebagai akhlak tak terpuji. Gelar mulia yang mereka sandang semestinya memperbesar tanggung jawab untuk menjaga perilaku. Namun yang terjadi adalah semakin melebarnya jarak antara penghormatan yang diberikan dan perilaku yang disaksikan.
Ketegangan telah menjadi-jadi akibat fenomena penggunaan gelar dzuriyah Nabi yang terus-menerus dipakai sebagai tameng. Perkataan harus diterima, permintaan tidak boleh ditolak, sementara tindakan seakan tidak boleh dikoreksi. Yang paling aneh adalah munculnya muhibbin garis keras yang keberatan terhadap sikap kritis dan keberanian mengoreksi kelakuan jelek dari para habib. Para muhibbin berusaha memformulasikan sikap dan kata-kata nasihat bijak. Begini nasihatnya : " Urus dirimu sendiri, tidak perlu mengurusi orang lain".
Ketika kritik terhadap perilaku salah para habib diframming menjadi tuduhan menghina dzuriyah Nabi. Maka jelas memicu kekecewaan banyak kalangan, sekaligus menjadi kayu bakar kemarahan.
Nasihat untuk mengurus diri sendiri terasa janggal apabila hanya ditujukan kepada pihak yang diminta terus mengalah.
Karena itu, munculnya minat meneliti nasab perlu dipahami dalam suasana kepercayaan yang terkikis. Sebagian orang yang dahulu menerima, mulai meminta penjelasan. Yang semula sungkan bertanya, akhirnya merasa perlu memeriksa.
Namun, pada titik inilah kejernihan harus dijaga. Tetap perlu dipegang teguh prinsip obyektifitas. Kejengahan bukan bukti ilmiah. Kelakuan buruk tidak membuktikan bahwa nasab seseorang palsu. Sebaliknya, jika terbukti benar bernasab kepada Nabi juga tidak mengubah kelakuan buruk menjadi terpuji. Kebenaran silsilah harus diperiksa melalui sumber, bukti, dan metode penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Perilaku seseorang dinilai melalui akhlak dan tanggung jawab moralnya.
Mencampuradukkan keduanya hanya akan melahirkan penghakiman baru. Orang yang sedang marah mudah menerima setiap kabar yang membenarkan kemarahannya. Orang yang terlampau mengagumi juga mudah menolak setiap temuan yang mengusik keyakinannya. Penelitian membutuhkan kesediaan kedua pihak untuk menerima kemungkinan bahwa bukti tidak selalu mengikuti keinginan mereka.
Para pendukung penelitian nasab perlu menjaga ketelitian sekaligus kesantunan. Penelusuran silsilah jangan berubah menjadi penghinaan terhadap asal-usul, kebencian kepada kelompok keturunan, atau kegembiraan mempermalukan orang. Kekuatan penelitian terletak pada bukti yang sanggup diuji.
Para muhibbin pun perlu memberi ruang bagi pertanyaan. Kecintaan akan lebih bermartabat apabila disertai keberanian mengingatkan. Membiarkan orang yang dicintai terus melakukan kekeliruan justru dapat merusak kehormatannya.
Banyak habib berilmu, rendah hati, dan tekun mengabdi tanpa menuntut keistimewaan. Mereka menjaga penghormatan umat melalui ketulusan hati dan keteladanan. Mereka pun dirugikan apabila gelar yang sama dipakai orang lain untuk membenarkan tindakan yang tidak patut. Karena itulah, suara koreksi dari kalangan habaib sendiri sangat berarti. Kita tunggu munculnya habib yang bersedia membela hak umat untuk bertanya, menegur penghinaan terhadap kiai, dan menghentikan pemaksaan yang dibungkus dengan tuntutan penghormatan.
Masyarakat berhak menghormati sekaligus mengoreksi. Mereka dapat mencintai keluarga Nabi sambil menolak perlakuan yang merendahkan martabatnya. Rasa sungkan tidak harus dipelihara sampai mengorbankan akal sehat dan harga diri.
Barangkali, pertanyaan yang perlu direnungkan bersama akhirnya lebih luas daripada siapa keturunan siapa. Yakni : bagaimana kemuliaan yang dinisbatkan kepada Rasulullah itu dihadirkan dalam kehidupan?
Sebab umat mengenal keluhuran Rasulullah melalui kasih sayang, kejujuran, kerendahan hati, dan pembelaannya kepada mereka yang lemah. Alangkah indahnya apabila penghormatan kepada keturunannya senantiasa mengantarkan kita mendekat kepada teladan itu.
Dapatkah para peneliti nasab dan para muhibbin bertemu di sana—pada kesediaan menjernihkan bukti, menjaga martabat sesama, dan memuliakan akhlak ?


