Hari Santri dan PKB: Dari Akar Pesantren Menuju Kebijakan Nyata

Oleh: H. Andik Kuswanto, M.Hum (Rektor Universitas Arya Wangsa Subang, Dosen Ilmu Politik, Universitas Sunan Gresik, Koordinator Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR RI)
Hari Santri bukan sekadar momentum mengenang perjuangan kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Lebih dari itu, Hari Santri adalah pengingat bahwa nilai keikhlasan, kesederhanaan, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dalam politik.
Bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hari Santri memiliki makna strategis. Kedekatan historis dan kultural dengan tradisi Nahdlatul Ulama dan pesantren bukan hanya identitas, melainkan amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Amanah itu perlu diterjemahkan melalui kebijakan konkret. Dalam Platform Perjuangan Politik PKB 2024–2029, misalnya, PKB mencantumkan penguatan beasiswa bagi santri, pengembangan balai latihan kerja di pesantren, pendidikan vokasi dan kewirausahaan teknologi, serta perluasan akses pembiayaan bagi santri yang ingin merintis usaha.
Agenda tersebut relevan dengan kebutuhan pesantren hari ini. Santri tidak cukup hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga perlu memperoleh akses terhadap teknologi, keterampilan kerja, dan kesempatan berwirausaha. Pesantren pun harus didorong menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, tanpa kehilangan jati diri dan tradisi keilmuannya.
Dalam aspek regulasi, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren telah menyediakan kerangka pendanaan melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Dana Abadi Pesantren. Tantangannya adalah memastikan dukungan tersebut benar-benar menjangkau pesantren yang membutuhkan, dengan tata kelola yang transparan dan berkeadilan.
Di sinilah peran politik PKB perlu terus diuji melalui hasil yang terukur: semakin banyak santri memperoleh beasiswa, semakin luas akses pelatihan kerja, semakin kuat usaha mikro di lingkungan pesantren, dan semakin nyata dukungan bagi kesejahteraan guru serta masyarakat kecil.
Hari Santri juga harus menjadi momentum refleksi. Komitmen politik tidak cukup diukur dari banyaknya pernyataan dan seremoni, tetapi dari konsistensi memperjuangkan anggaran, mengawal pelaksanaan kebijakan, dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Bagi PKB, merawat akar pesantren berarti menjaga nilai-nilainya; menunaikan amanah berarti mengubah nilai tersebut menjadi kebijakan yang menyentuh kehidupan rakyat. Sebab, penghormatan paling bermakna kepada perjuangan santri adalah melanjutkan pengabdiannya melalui kerja nyata, bukan sekadar mengenangnya setiap tahun.


