Dukung Cak Imin, Hanif Dhakiri Siap Kawal Anggaran Pemberdayaan di DPR

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mendukung pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengingatkan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait agar tidak mengesampingkan anggaran pemberdayaan masyarakat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Hanif, pemberdayaan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan nasional, bukan sekadar pelengkap di tengah berbagai kebutuhan belanja pemerintah. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian ekonomi.
“Saya mendukung penuh peringatan Cak Imin. Anggaran pemberdayaan masyarakat jangan sampai diperlakukan sebagai anak tiri dalam APBN. Kalau kita sungguh-sungguh ingin membawa Indonesia menjadi negara maju, maka rakyatnya harus dipastikan memiliki kemampuan, kesempatan, dan akses untuk maju bersama,” ujar Hanif di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pemberdayaan merupakan salah satu jalan paling penting untuk mewujudkan Indonesia maju. Pembangunan tidak akan berkelanjutan apabila masyarakat masih menghadapi keterbatasan keterampilan, kesulitan memperoleh pekerjaan, minim akses terhadap peluang usaha, dan ketergantungan ekonomi yang berkepanjangan.
“Indonesia sulit menjadi negara maju jika rakyatnya belum berdaya. Kita tidak bisa hanya membangun infrastruktur dan mengejar angka-angka pertumbuhan, tetapi membiarkan sebagian masyarakat kesulitan mengakses pekerjaan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan pendapatan. Kemajuan ekonomi harus benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.
Hanif mengatakan, anggaran pemberdayaan harus diarahkan pada program-program yang memiliki dampak nyata, mulai dari peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan akses pembiayaan, hingga pendampingan usaha agar masyarakat mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatannya.
Menurutnya, program pemberdayaan juga perlu dirancang secara terintegrasi antarkementerian dan lembaga. Jangan sampai pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pelatihan, tetapi tidak menghubungkannya dengan kebutuhan pasar kerja. Begitu pula program bantuan usaha yang tidak disertai akses permodalan, pendampingan, perluasan pasar, dan kepastian keberlanjutan usaha.
“Jangan sampai masyarakat dilatih, tetapi setelah pelatihan tidak tahu harus bekerja ke mana. Jangan pula UMKM diberi bantuan, tetapi kesulitan mendapatkan modal lanjutan dan akses pasar. Pemberdayaan harus menyambungkan seluruh proses, dari peningkatan kapasitas, akses terhadap peluang ekonomi, sampai masyarakat benar-benar memperoleh penghasilan yang lebih baik,” kata Hanif.
Sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif menegaskan kesiapannya untuk mengawal agar kebijakan fiskal dan penganggaran negara memberikan ruang yang memadai bagi program pemberdayaan masyarakat.
Pengawalan tersebut, kata dia, penting agar orientasi APBN tidak berhenti pada pemenuhan belanja rutin pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas ekonomi rakyat.
“Kami siap mengawal di DPR agar pemberdayaan masyarakat mendapat perhatian serius dalam pembahasan anggaran. Setiap alokasi harus dibahas secara cermat, berbasis kebutuhan, dan memiliki target hasil yang jelas. Anggaran negara harus benar-benar bekerja untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Cak Imin meminta Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga lainnya yang terkait tidak lagi mencoret anggaran pemberdayaan masyarakat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Ia menilai anggaran pemberdayaan masyarakat selama ini kerap dipinggirkan. Padahal, menurutnya, program tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan memperluas kesempatan usaha.
“Saya minta kepada Menteri Keuangan, saya minta kepada lembaga dan kementerian yang memegang kendali APBN, jangan lagi mencoret anggaran pemberdayaan karena anggaran pemberdayaan itu biasanya anak tiri,” ucap Cak Imin di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
"Jangan meletakkan anggaran pemberdayaan sebagai anak tiri, tapi menjadi anak Utama," Cak Imin menambahkan.


