PKB Minta Pemerintah Perketat Validasi Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA— Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Asep Romy Romaya, mendesak pemerintah memperkuat validasi dan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Langkah ini dinilai mendesak karena ketidaktepatan pendataan masih menjadi pengganjal utama masyarakat miskin dalam mengakses layanan kesehatan secara adil.
“Ketidaktepatan data PBI ini menjadi salah satu temuan yang kami dapatkan di lapangan. Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya tidak mampu membayar iuran, tetapi tidak masuk dalam data PBI,” ujar Asep saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Dia menegaskan masalah ketidaktepatan data ini memiliki dua dampak krusial di lapangan yang harus segera dituntaskan. Selain berisiko mencoret hak masyarakat miskin, kesalahan data juga membuat anggaran negara tidak tepat sasaran jika masih dinikmati warga yang kondisi ekonominya sudah membaik. “Ketidaktepatan data ini memiliki dua sisi persoalan. Ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan PBI tetapi tidak terdata, dan ada pula yang mungkin sudah tidak memenuhi kriteria tetapi masih tercatat sebagai penerima. Dua-duanya harus segera dibenahi,” tegasnya.
Ia menyoroti nasib peserta BPJS mandiri yang mengalami tunggakan iuran akibat penurunan kondisi ekonomi keluarga. Kelompok ini menjadi sangat rentan karena terhimpit di antara ketidakmampuan membayar iuran dan belum terakomodasi ke dalam skema PBI dari pemerintah. “Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta mandiri sering kali menunggak karena kondisi ekonomi menurun. Mereka berada di posisi rentan, tidak mampu bayar mandiri tetapi belum masuk skema PBI,” jelas legislator PKB tersebut.
Menurut Asep, persoalan data bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan jiwa warga. Ketidakpastian status kepesertaan sering kali membuat masyarakat takut menunda pengobatan ke fasilitas kesehatan. “Dampak ketidaktepatan data ini berimplikasi langsung terhadap keselamatan masyarakat. Banyak warga terpaksa menunda pengobatan karena khawatir tidak mampu menanggung biaya pelayanan kesehatan,” katanya.
Ia juga meminta fasilitas kesehatan tidak boleh menolak atau menunda penanganan pasien hanya karena kendala administrasi maupun tunggakan biaya. Pemerintah daerah hingga tingkat desa didorong untuk dilibatkan aktif dalam memutakhirkan data secara real-time. “Pemerintah juga harus menyediakan mekanisme pengaduan dan koreksi data yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit. Masyarakat harus diberikan ruang untuk melaporkan apabila status kepesertaannya tidak sesuai,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


