|  | 

Berita Nasional

Darurat Kabut Asap, Habib Syarief Dukung Penerapan PJJ bagi Sekolah Terdampak

JAKARTA-Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad, mendukung penerbitan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan kualitas udara memburuk. Habib menilai, dalam kondisi darurat kabut asap, pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat menjadi pilihan yang tepat bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah terdampak.

Kebijakan tersebut bukan semata untuk menjaga kenyamanan siswa, tetapi merupakan langkah perlindungan untuk mengurangi paparan polusi udara terhadap anak-anak.

“Kami memahami bahwa beberapa wilayah di Indonesia saat ini terdampak kabut asap akibat karhutla. Kondisi ini tentu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat mengancam kesehatan, khususnya anak-anak. Karena itu, kami mendukung diterbitkannya surat edaran Kemendikdasmen. Ketika kondisi udara sudah membahayakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas. Pembelajaran dapat dialihkan melalui PJJ selama kondisi darurat kabut asap,” ujar Habib di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Habib menjelaskan, anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika terjadi pencemaran udara. Memaksa siswa tetap melakukan perjalanan menuju sekolah dalam kondisi kabut asap berarti meningkatkan durasi dan frekuensi paparan terhadap udara yang tercemar. “Anak-anak bukan hanya terpapar asap ketika berada di perjalanan menuju sekolah. Mereka juga akan berada selama berjam-jam di lingkungan sekolah yang kualitas udaranya mungkin sama-sama terdampak. Artinya, ada paparan yang berlangsung cukup lama. Karena itu, ketika kualitas udara sudah tidak sehat, jangan sampai anak-anak justru dipaksa beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Menurut Habib, paparan asap karhutla dapat mengganggu sistem pernapasan dan memicu berbagai keluhan kesehatan dan membuat siswa lebih sulit berkonsentrasi sehingga proses pembelajaran tatap muka tidak berjalan optimal. Legislator asal Jawa Barat itu menegaskan bahwa penerapan PJJ dalam kondisi kabut asap bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Sebaliknya, PJJ menjadi bentuk penyesuaian pembelajaran agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak mereka atas lingkungan belajar yang aman dan sehat.

“PJJ adalah solusi agar kegiatan belajar tetap berlangsung tanpa harus membuat anak-anak terpapar kabut asap dalam perjalanan maupun selama berada di sekolah. Jadi, pendidikan tetap berjalan, tetapi keselamatan anak tetap kita lindungi,” katanya.

Sebelumnya, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menentukan penyelenggaraan pembelajaran, termasuk kemungkinan peralihan dari pembelajaran tatap muka ke PJJ. Dalam pelaksanaannya, perubahan moda pembelajaran perlu mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan mengacu pada informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta informasi resmi dari instansi berwenang.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.