|  | 

Opini

NU–PKB Pasca Muktamar ke-35: Merawat Kedekatan, Menjaga Kedaulatan

Oleh : H. Andik Kuswanto, M.Hum

Rektor Universitas Arya Wangsa Subang

Dosen Ilmu Politik, Universitas Sunan Gresik, Koordinator Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR RI

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, telah selesai. Muktamar yang berlangsung 27–31 Agustus 2026 itu menghasilkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Namun, seperti lazimnya sebuah perhelatan besar NU, yang selesai bukanlah seluruh persoalan. Justru setelah palu muktamar diketukkan, pekerjaan yang jauh lebih penting dimulai: bagaimana NU menata kembali rumah besarnya, dan bagaimana seluruh kekuatan politik yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama menempatkan diri secara proporsional.

Di sinilah hubungan NU dan PKB kembali menjadi perbincangan. Ada satu kalimat yang sering digunakan untuk menggambarkan hubungan keduanya: NU itu PKB, PKB itu NU.

Kalimat tersebut benar jika dimaknai sebagai ungkapan kedekatan historis, kultural, dan ideologis. Tetapi menjadi keliru jika dimaknai secara organisatoris.

NU adalah jam’iyah diniyah ijtima’iyah dengan sejarah, tradisi, struktur, dan mandat sosial-keagamaan yang jauh lebih luas. Sementara PKB adalah partai politik yang lahir dari aspirasi politik warga Nahdliyin dan membawa nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah ke dalam ruang demokrasi dan kebijakan publik.

Karena itu, hubungan keduanya seharusnya bukan hubungan subordinasi, melainkan hubungan historis-kultural yang saling menghormati dan saling menguatkan.

Kedekatan yang Tidak Harus Berarti Penyatuan

Kita tidak perlu menyangkal sejarah. PKB lahir dari rahim reformasi dan pergulatan politik warga NU. Dalam perjalanan sejarahnya, PKB menjadi salah satu instrumen politik yang memperjuangkan aspirasi masyarakat pesantren, kaum santri, dan kelompok-kelompok yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem Nahdlatul Ulama.

Tetapi sejarah juga mengajarkan satu hal penting: kedekatan tidak selalu harus berujung pada penyatuan.

NU membutuhkan ruang untuk menjadi organisasi keagamaan yang independen. PKB membutuhkan ruang untuk menjadi partai politik yang demokratis dan mandiri.

Justru karena keduanya memiliki hubungan historis yang kuat, batas antara keduanya harus semakin sehat. NU harus bebas menyampaikan kritik kepada kekuasaan, termasuk kepada pemerintahan yang kebetulan memiliki hubungan baik dengan PKB.

PKB juga harus mampu menerima kritik dari warga NU tanpa merasa sedang diserang. Begitu pula NU tidak perlu merasa kehilangan otoritas hanya karena sebagian kadernya berada di dalam struktur PKB. Sebaliknya, PKB tidak perlu merasa kehilangan identitas hanya karena NU memiliki pandangan politik yang berbeda dalam suatu momentum tertentu. Perbedaan pilihan politik tidak boleh menghapus kesamaan nilai dan sejarah.

Muktamar ke-35 dan Momentum Rekonsiliasi

Salah satu pesan penting yang muncul menjelang Muktamar ke-35 adalah kebutuhan melakukan evaluasi dan memperkuat kembali ukhuwah Nahdliyah.

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar bahkan menyampaikan bahwa muktamar semestinya menjadi forum evaluasi atas perjalanan lima tahun terakhir dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu merekatkan kembali ukhuwah di kalangan Nahdliyin.

Pesan tersebut penting. Sebab tantangan terbesar NU ke depan bukan semata siapa yang menjadi Rais Aam atau siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana NU mampu menghadirkan kembali dirinya sebagai kekuatan moral, intelektual, sosial, dan kebudayaan di tengah perubahan zaman.

Dan PKB harus melihat agenda tersebut sebagai sesuatu yang harus didukung, bukan ditunggangi. Begitu pula sebaliknya. NU tidak boleh melihat PKB hanya sebagai kendaraan politik. PKB juga tidak boleh melihat NU sekadar sebagai lumbung suara.

Hubungan semacam itu terlalu dangkal untuk menggambarkan hubungan dua entitas yang memiliki sejarah panjang. NU memiliki jamaah. PKB memiliki konstituen. NU memiliki tradisi keilmuan dan keumatan. PKB memiliki instrumen politik dan kebijakan. Keduanya dapat bertemu dalam agenda perjuangan yang sama, tetapi tetap memiliki rumah masing-masing.

NU Harus Tetap Menjadi Rumah Besar

NU pasca-Muktamar ke-35 harus mampu kembali menjadi rumah besar bagi seluruh warga Nahdliyin. Rumah besar tidak boleh hanya nyaman bagi mereka yang berada dalam satu barisan politik. Rumah besar justru harus mampu menerima perbedaan.

Ada warga NU yang menjadi kader PKB. Ada yang berada di partai lain. Ada yang menjadi birokrat. Ada yang menjadi akademisi. Ada yang menjadi pengusaha. Ada yang menjadi aktivis. Ada pula yang memilih berada di luar politik praktis. Semuanya tetap Nahdliyin.

Karena itu, ukuran ke-NU-an tidak boleh direduksi menjadi pilihan politik. NU harus menjadi payung kebudayaan dan keumatan, bukan sekadar arena kontestasi politik.

Dan PKB harus menjadi salah satu instrumen politik yang ikut memperjuangkan nilai-nilai tersebut di ruang negara. Bukan Perebutan Pengaruh, Melainkan Pembagian Peran

Barangkali inilah cara paling sehat melihat hubungan NU dan PKB setelah Muktamar ke-35. Bukan siapa menguasai siapa. Bukan siapa berada di bawah siapa. Bukan pula siapa paling berhak berbicara atas nama Nahdliyin. Tetapi siapa melakukan apa untuk kepentingan umat.

NU memiliki mandat moral dan sosial-keagamaan. PKB memiliki mandat politik. Keduanya dapat bekerja bersama dalam isu kemanusiaan, pendidikan, pesantren, ekonomi kerakyatan, pemberdayaan masyarakat, demokrasi, dan keadilan sosial.

Tetapi keduanya harus tetap menjaga pagar masing-masing. Sebab ketika NU terlalu jauh masuk ke dalam politik praktis, NU berisiko kehilangan fungsi moralnya. Dan ketika PKB terlalu jauh membawa kepentingan partai ke dalam ruang organisasi NU, PKB justru berisiko kehilangan kepercayaan dari warga NU sendiri.

Kedekatan harus melahirkan sinergi, bukan dominasi. NU Itu Akar, PKB Salah Satu Cabang. Jika ingin menggunakan metafora, NU adalah pohon besar. Akarnya adalah tradisi keilmuan, pesantren, ulama, sanad, kebudayaan, dan perjuangan sosial yang telah tumbuh jauh sebelum lahirnya partai-partai politik modern.

PKB adalah salah satu cabang yang tumbuh dari pohon sejarah tersebut. Cabang tidak boleh mengklaim sebagai keseluruhan pohon. Tetapi pohon juga tidak boleh mematikan cabangnya.

Cabang harus tumbuh sehat agar dapat memberikan buah. Pohon harus dirawat agar tetap menjadi tempat berteduh. Begitulah semestinya NU dan PKB ditempatkan.

Pasca-Muktamar ke-35, mari kita akhiri perdebatan tentang siapa memiliki siapa. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa nilai-nilai NU tetap hidup dalam politik, dan politik tetap tunduk pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kebangsaan, dan kemaslahatan.

Karena pada akhirnya, NU tidak membutuhkan partai politik untuk menjadi besar. Tetapi politik membutuhkan nilai-nilai NU agar tidak kehilangan arah.

Dan PKB, sebagai partai yang lahir dari rahim sejarah Nahdlatul Ulama, memiliki tanggung jawab moral untuk membuktikan bahwa politik tidak selalu tentang kekuasaan. Politik juga bisa menjadi jalan khidmah.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.