|  | 

Berita Nasional

Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, Komisi I Desak Kemlu Buka Hotline Darurat WNI

JAKARTA – Gelombang panas ekstrem yang tengah memanggang sejumlah negara di Eropa dan telah menelan lebih dari 1.300 korban jiwa memicu alarm kewaspadaan di parlemen. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R. Abdullah, mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera mengambil langkah intervensi darurat demi menjamin keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak.

Taufiq menegaskan bahwa korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI. Seluruh KBRI dan KJRI harus bergerak melakukan jemput bola.

"Gelombang panas ekstrem ini sudah menelan ribuan korban jiwa menurut data WHO. Ini adalah alarm keras. Kemenlu wajib proaktif memantau kondisi WNI di wilayah terdampak melalui seluruh perwakilan. Jangan tunggu ada korban dari warga kita baru sibuk bertindak," ujar Taufiq R. Abdullah di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Prancis dan beberapa negara Eropa dilaporkan mengalami lonjakan suhu ekstrem yang meningkatkan risiko fatalitas akibat heatstroke (sengatan panas) dan dehidrasi akut. Kelompok yang paling rentan adalah para pekerja luar ruangan, pelajar, mahasiswa, dan pekerja migran Indonesia.

Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, legislator PKB ini mendorong Kemenlu segera menginstruksikan seluruh perwakilan RI di Eropa untuk membuka posko siaga (hotline) darurat yang beroperasi penuh.

"KBRI dan KJRI perlu segera memperbarui pendataan WNI di wilayah-wilayah kritis. Buka posko siaga yang aktif 24 jam penuh. Jika ada WNI yang mengalami gangguan kesehatan atau kesulitan mengakses rumah sakit setempat, perwakilan RI harus hadir mendampingi dan memfasilitasi," tegasnya.

Selain ancaman kesehatan langsung, Taufiq mengingatkan bahwa gelombang panas di Eropa kerap memicu bencana turunan seperti kebakaran hutan hebat, kelangkaan pasokan air, gangguan transportasi massal, hingga pemadaman listrik berkepanjangan.

Oleh karena itu, penguatan jalur koordinasi antara perwakilan RI dengan otoritas kedaruratan dan layanan kesehatan di negara-negara setempat menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir melindungi WNI di mana pun mereka berada. Jangan sampai ada keterlambatan penanganan hanya karena lemahnya birokrasi informasi. Kesiapsiagaan dan kecepatan respons adalah kunci utama untuk memastikan seluruh saudara kita di Eropa tetap aman,” pungkas Taufiq.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.