|  | 

Berita Nasional

Komisi I Kecam Keras Serangan Israel ke Beirut, Rusak Gencatan Senjata Iran-AS

JAKARTA— Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical, mengecam keras serangan udara besar-besaran yang dilancarkan Israel ke Beirut, Lebanon, pada Rabu (8/4/2026). Serangan tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 254 orang.

Syamsu Rizal menilai, tindakan militer Israel tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, tetapi juga merusak kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat (AS) yang baru saja dicapai.

Bukan hanya kesepakatan Gencatan Senjata yang dirusak, tapi juga memporak-porandakan komitmen hubungan antara negara yang seharusnya dilandasi saling percaya dan saling menguntungkan.

Israel mempertontonkan aksi yang sangat tidak patut ditiru dalam konteks hubungan antar negara, di mana kepercayaan dan saling menguntungkan menjadi dasar hubungan.

“Serangan ini jelas mencederai upaya perdamaian yang sedang dibangun. Kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Amerika menjadi tidak berarti ketika aksi militer seperti ini terus dilakukan,” ujar Deng Ical.

Ia juga mengingatkan bahwa eskalasi serangan Israel berpotensi memperkeruh situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang sudah lama tidak stabil.

“Langkah Israel ini akan semakin memanaskan situasi kawasan dan membuka potensi konflik yang lebih luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syamsu Rizal mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan lantang dalam mengecam serangan tersebut di forum internasional.

Ia juga mendorong agar Indonesia aktif menggalang dukungan komunitas internasional untuk menekan Israel dan Amerika Serikat agar menghentikan tindakan yang memperburuk keadaan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dari Pemerintah Indonesia dalam menuntut pertanggungjawaban Israel atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon.

“Indonesia harus konsisten memperjuangkan keadilan, termasuk meminta pertanggungjawaban atas gugurnya prajurit TNI yang bertugas menjaga perdamaian dunia,” pungkasnya.

Pemimpin Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf pada Rabu (8/4/2026), menuduh AS telah melanggar kesepakatan gencatan senjata dua pekan. Menurut Ghalibaf, ada tiga poin dari proposal 10 poin gencatan senjata Iran yang dilanggar AS, salah satunya berlanjutnya serangan Israel ke Lebanon.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.