Komisi X DPR Desak Pengusutan Dugaan Perundungan Guru oleh Kepala Sekolah di Nunukan

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, mendesak pengusutan tuntas atas dugaan perundungan yang dilakukan seorang kepala sekolah SDN di Sebatik Tengah, Nunukan, terhadap guru agama bernama Sitti Halimah. Habib menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus bersih dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.
"Kami meminta kasus ini diusut secara tuntas. Jika terbukti, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan ada perundungan atas nama apa pun dan kepada siapa pun di lingkungan pendidikan," ujar Habib Syarief di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Kasus ini mencuat setelah unggahan anak korban viral di media sosial. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diduga mengalami berbagai bentuk perlakuan tidak adil dan kekerasan. Di antaranya korban dilarang masuk ke ruang guru, tunjangan sertifikasi korban dikabarkan belum dibayarkan selama satu tahun, hingga korban disebut pernah dilempari kursi hingga sekop sampah.
Habib Syarief menilai tindakan ini sangat mencederai martabat dunia pendidikan. Menurutnya, kepala sekolah dan guru seharusnya menjadi teladan akhlak bagi siswa, bukan justru menunjukkan perilaku yang merusak mental sesama pendidik.
"Ketika guru menjadi pelaku perundungan, yang rusak bukan hanya individu korban, tetapi ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Sekolah harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang menumbuhkan rasa takut," tuturnya.
Legislator asal Jawa Barat ini meminta Dinas Pendidikan setempat dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menangani kasus ini secara transparan. Langkah tegas diperlukan agar memberikan efek jera serta melindungi hak-hak tenaga pendidik dari tindakan semena-mena atasan.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


