|  | 

Berita Nasional

Penculikan Bilqis, Komisi XIII: Pintu Masuk Bongkar Sindikat Penculikan Anak di Indonesia

JAKARTA - Kasus penculikan Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi mendapat sorotan luas dari publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion mendesak aparat penegak hukum membongkar sindikat penculikan dan penjualan anak di Indonesia.

“Kami menilai penculikan Bilqis ini fenomena gunung es terkait adanya sindikat penculikan dan penjualan anak di bawah umur di Indonesia. Kami mendesak aparat kepolisian membongkar sindikat penculikan dan penjualan anak ini agar anak Indonesia bisa hidup aman,” ujar Mafirion, Senin (10/11/2025).

Dia mengatakan pola dalam kasus Bilqis menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan sindikat yang terorganisir. Seorang anak yang diculik di Makasar kemudian dengan cepat bisa berpindah-pindah ke daerah lain. “Bayangkan, seorang perempuan menculik korban di area playground di Makassar, kemudian menjualnya ke pembeli di Sukoharjo seharga Rp3 juta. Dari sana, korban dijual kembali kepada orang lain dengan harga Rp30 juta. Rantai ini menunjukkan adanya pasar gelap untuk perdagangan anak, lengkap dengan pelaku, pembeli, dan perantara yang saling berkomplot,” ujarnya.

Mafirion menilai, keberhasilan aparat menemukan Bilqis dalam waktu relatif singkat harus diapresiasi. Dia mendesak agar hal ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan anak lintas daerah. “Penemuan korban di Jambi mengindikasikan adanya jalur khusus yang digunakan sindikat perdagangan anak. Kepolisian perlu menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana pola pergerakannya, serta siapa yang menjadi otak di balik operasi ini,” jelasnya.

Legislator asal Riau ini juga meminta agar aparat penegak hukum menelusuri keterlibatan sindikat penculik Balqis dengan jaringan penculik internasional. Kemungkinan ini terbuka mengingat cepatnya perpindahan korban penculikan dari satu wilayah ke wilayah lain.

“Kasus Bilqis harus menjadi momentum bagi aparat untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Keberhasilan menemukan korban tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memusnahkan sindikatnya hingga ke akar,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.