|  | 

Berita Nasional

Ketua FPKB: Pemerintah Harus Fasilitasi New Normal di Pesantren

JAKARTA - Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Samsjurijal meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi pesantren-pesantren dalam rencana persiapan menuju new normal atau kenormalan baru. Menurut Cucun, sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19.

"Kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol Covid-19," ujar Cucun kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Ia menuturkan, ada kekhawatiran dari para wali santri serta kiai bahwa pesantren akan menjadi klaster baru Covid-19 jika kegiatan belajar mengajar dilakukan tanpa persiapan memadai. Cucun menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama mesti membantu pesantren menyediakan sarana dan prasarana belajar yang sesuai dengan standar new normal.

"Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal, harus disiapkan oleh Kemendikbud dan Kemenag, termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren," tuturnya.

Selain yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, Cucun mengatakan, perlu disiapkan pula sarana dan prasarana seperti pusat kesehatan serta tenaga dan alat medis, MCK standar protokol kesehatan Covid-19, serta tempat-tempat cuci tangan di lingkungan pesantren. Ia juga meminta pemerintah memfasilitasi tes Covid-19 massal untuk seluruh kiai dan santri pesantren sebelum kegiatan belajar dimulai kembali.

"Banyak sarana di pesantren yang kondisinya seadanya, di sini pemerintah bisa melakukan edukasi sehingga berbagai sarana pesantren mulai dari kamar mandi, tempat wudhu, kamar santri, hingga masjid bisa memenuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Cucun. Baca juga: Hadapi New Normal, KSAU Perkuat Komunitas Intelijen, Kualitas SDM, hingga Kesiapan Alutsista Dia pun mendorong agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menunjang pembukaan kembali pesantren-pesantren di Tanah Air.

Cucun berharap hal tersebut dapat dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020 "Saya telah menitipkan pesan kepada Menteri Keuangan Ibu Sri Mulayani agar disampaikan kepada presiden jika anggaran untuk pembukaan kembali pesantren di Indonesia bisa masuk dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54/2020 terkait pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Mengenai rencana new normal, Presiden Joko Widodo menyebut, persiapan menuju tatanan kehidupan baru saat ini diterapkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Kebijakan ini bisa diperluas jika dirasa efektif untuk membuat masyarakat produktif serta tetap aman dari virus corona Covid-19. "Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa, kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan" kata Jokowi usai meninjau kesiapan prosedur new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.