|  | 

Berita Nasional

Aceh Provinsi Miskin Ke – Enam, Komisi V Minta Pembangunan Berkeadilan Ke PUPR

JAKARTA - Indeks kemiskinan Aceh sebagai provinsi miskin ke enam se-Indonesia, menjadi sorotan dalam rapat kerja komisi V DPR RI dengan kementerian PUPR. Anggota DPR RI, H. Ruslan M Daud, mempertanyakan pemerataan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat Aceh.

Menurut legislator yang biasa disapa HRD ini, kebijaksanaan pembangunan harus berdasarkan pada pemerataan keadilan. "Aceh masih berada di peringkat 6 dalam indeks kemiskinan secara nasional, bahkan termiskin di Sumatera. Untuk itu perlu pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat kecil seperti irigasi dan rumah layak huni—sangat dibutuhkan oleh rakyat Aceh," tutur HRD kepada Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono.

Pembangunan berkeadilan, lanjutnya, penting dan strategis sebagai upaya memperkuat kesatuan bangsa. "Aceh sebagai bekas daerah konflik yang berkepanjangan sangat membutuhkan dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur. Maka pembangunan yang berkeadilan harus menjadi pijakan. Karena infrastruktur merupakan instrumen perekat kesatuan yang strategis," ujar legislator PKB yang juga terpilih dari dapil Aceh II.

Dalam kesempatan ini, Politisi yang mendapat dukungan banyak ulama dan dayah-dayah pada saat Pemilu silam juga menyuarakan infrastruktur pendidikan untuk dayah di Aceh.

Hal ini juga sesuai dengan semangat pengesahan UU Pesantren yang baru saja disahkan pada September silam. “Minat masyarakat untuk mengirim anak mereka ke Dayah sangat tinggi. Namun prasarana yang ada belum seimbang dengan kebutuhan. Untuk itu, program Rumah Susun di bawah PUPR sangat dibutuhkan oleh dayah-dayah di Aceh. Makanya saya berharap sebagai provinsi dengan kekhususan Syariat Islamnya semoga ada perhatian khusus dari PUPR” tutup HRD.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.