|  | 

Berita Nasional

Komisi III Dorong Kejagung Aktif Awasi Kebocoran Pendapatan Negara

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta aktif melakukan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan negara. Langkah ini dipandang lebih efektif menyelamatkan keuangan negara dibandingkan sekedar pengawasan terhadap proses belanja negara. Pandangan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Cucun A Syamsurijal saat Rapat Kerja (Raker) Perdana Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11). “Kami mengapresiasi kinerja dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejagung. Hanya sayangnya TP4 selama ini lebih fokus pada mengawasi potensi kebocoran belanja negara daripada potensi pendapatan negara,” katanya. Dia menjelaskan pengawasan terhadap potensi kebocoran belanja negara memang harus dilakukan. Kendati demikian pengawasan terhadap potensi pendapatan negara sebenarnya jauh lebih penting. “Proses belanja pembangunan memang harus dikawal namun mengawal bagaimana potensi pendapatan negara bisa terealisasi jauh lebih penting karena proses belanja pembangunan tidak akan bisa dilakukan jika tidak ada dana yang dihasilkan dari sisi pendapatan negara,” katanya. Politisi PKB ini mengungkapkan selama ini realisasi pendapatan negara terutama dari sisi pajak seringkali meleset dari target. Kondisi ini terjadi tidak sepenuhnya terjadi karena melemahnya kondisi ekonomi, tetapi juga sering dipicu karena teknis pengumpulan pajak yang rawan bocor. “Kebocoran potensi pendapatan itu tidak hanya dari pajak tapi bisa jadi dari sektor-sektor lain,” katanya. Kondisi di daerah, kata Cucun juga tidak jauh berbeda. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menjadi bagian kecil dari sumber pemasukan APBD. Sebagian besar daerah masih mengantungkan pemasukan daerah dana perimbangan dari pusat. “Jika ada perbaikan dari mekanisme pengumpulan PAD, kami yakin akselerasi pembangunan akan semakin kencang,” katanya. Politisi asal Jawa Barat ini menegaskan dalam proses pembangunan nasional perlu keseimbangan antara sisi pendapatan dan belanja negara. Sedangkan dari dua sisi masing-masing mempunyai potensi kebocoran yang harus diawasi Bersama. “Kalau mengawasi potensi kebocoran pendapatan memang lebih mudah, karena Kejaksaan bisa mengambil data hingga ke satuan tiga. Sedangkan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan tantangan lebih berat karena aparat kejaksaan harus mengawasi dari proses awal penggalian pendapatan yang dilakukan kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah,” katanya. Cucun berharap ke depan jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri mempunyai concern lebih terhadap upaya menutup kebocoran potensi pendapatan negara dari pusat hingga ke daerah. Dirinya yakin dengan keberadaan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, akan membawa warna baru bagi Korps Adyaksa. “Ada semangat baru yang dibawa oleh ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung baru. Kami mengharapkan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja Kejagung dalam membantu akselerasi pembangunan bangsa,” pungkasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.