|  | 

Berita Nasional

Jazilul Fawaid: Pesantren Lebih Unggul Dari Lembaga Pendidikan Lainnya

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menargetkan Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama dapat
disahkan menjadi undang-undang pada Agustus 2019 mendatang atau dua bulan
sebelum masa jabatan anggota DPR periode tahun 2014-2019 habis.

Ketua Fraksi PKB MPR RI, Jazilul Fawaid  menegaskan RUU Pesantren yang diinisiasi oleh PKB
ini merupakan upaya agar pesantren mendapatkan keadilan yang setara dengan
lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

“Secara historis maupun secara kualitas pendidikan,
pesantren bahkan lebih unggul dari lembaga pendidikan lainnya. Tapi secara
keadilan paling terbelakang dalam setiap pembicaraan,” ucap Jazilul di Jakarta,
Senin 22/7/2019.

Menurut Jazil, sebutan akrabnya, pesantren memiliki
kontribusi besar sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Sebab dulu, di pesantren
menjadi tempat tumbuh kembangnya nasionalisme yang menggelorakan perjuangan
melawan penjajahan.

“Dengan RUU Pesantren sebagai start bagi lulusan
pesantren untuk memiliki kesempatan yang sama dalam membangun bangsa ini,"
harapnya.

Ketua DPP PKB ini mengatakan, sebagai partai yang anggotanya
banyak dari alumni pesantren, melihat perlu ada penguatan regulasi untuk
kemajuan pesantren ke depan. Dia berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dan
memberi kontribusi terhadap RUU Pesantren ini.

"Semangat RUU Pesantren tidak sama sekali
mengintervensi independensi pesantren. Tapi justru menempatkan pesantren di
tempat mulia dalam upaya pemerataan keadilan," tandas Jazilul.[]

Tags

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.