|  | 

Berita Nasional

Komisi VI Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras

JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imas Aan Ubudiyah, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga beras di pasaran. Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari.

Imas menyoroti adanya kenaikan harga beras di sejumlah wilayah, padahal stok beras pemerintah disebut mencapai sekitar 5,1 juta ton. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena melimpahnya stok semestinya dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di masyarakat.

“Kami menerima informasi di masyarakat terkait naiknya harga beras. Kenaikan harga beras ini tentunya berdampak langsung kepada masyarakat. Beras merupakan bahan pangan pokok masyarakat Indonesia. Ketika harga beras naik, masyarakat harus mengeluarkan uang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujar Imas Aan di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Imas, persoalan harga beras tidak boleh hanya dilihat dari sisi perdagangan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya. Kenaikan harga beras dapat menggerus daya beli, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Bagi masyarakat yang pendapatannya terbatas, kenaikan harga beras sekecil apa pun akan terasa. Ketika uang yang dikeluarkan untuk membeli beras bertambah, ruang untuk memenuhi kebutuhan lainnya menjadi semakin sempit,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat ini menilai pemerintah perlu memastikan rantai pasok beras berjalan dengan baik, mulai dari tingkat produsen, penggilingan, distribusi, pedagang grosir hingga pengecer. Ia meminta agar menghindari stok secara nasional terlihat cukup, tetapi pasokan yang benar-benar tersedia di pasar dan dapat dibeli masyarakat justru terbatas.

“Kalau stok beras pemerintah mencapai 5,1 juta ton, tetapi harga beras di masyarakat tetap tinggi, tentu harus dicari tahu persoalannya. Apakah ada masalah dalam distribusi, biaya logistik, penahanan stok, margin perdagangan, atau faktor lainnya? Ini harus segera diinvestigasi oleh Kemendag bersama kementerian dan lembaga terkait,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga beras di tingkat penggilingan, grosir, maupun eceran melanjutkan tren kenaikan secara bulanan maupun tahunan pada Agustus 2026. Data tersebut merupakan rata-rata harga berbagai jenis kualitas beras di seluruh wilayah Indonesia.

Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Agustus 2026 secara total naik 1,32 persen secara bulanan (month to month/MtM) dan 5,52 persen secara tahunan (year on year/YoY). Kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan Juli 2026 yang tercatat naik 0,94 persen secara bulanan dan 5,11 persen secara tahunan.

Menurut Imas, tren kenaikan tersebut perlu menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap perdagangan dan distribusi beras. Pemerintah harus mampu mengidentifikasi faktor yang menyebabkan harga meningkat sehingga kebijakan yang diambil tidak sekadar bersifat jangka pendek.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.