|  | 

Berita Nasional

RUU Pesantren Harus Jadi Start Lulusan Pesantren dan Kampus Punya Kesempatan Sama Membangun Bangsa

JAKARTA - Rancangan undang-undang pesantren yang diinisiasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah sampai tahan akhir pembahasan. RUU yang fokus dalam pengembangan pendidikan dan lembaga pesantren ini menjadi tonggak pemerataan keadilan pendidikan.

Melalui RUU ini, menurut Ketua Fraksi MPR RI, Jazilul Fawaid, merupakan upaya agar pesantren mendapatkan keadilan yang setara dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

"Secara historis maupun secara kualitas pendidikan, pesantren bahkan lebih unggul dari lembaga pendidikan lainnya. Tapi secara keadilan paling terbelakang dalam setiap pembicaraan," kata Jazil dalam seminar dan diskusi tematik bertajuk "telaah kritis RUU Pesantren bersama Ansoruna Business School GP Annshor di Golden Boutique, Jakarta, sabtu, (20/07).

Bahkan, lanjutnya, pesantren memiliki kontribusi besar sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. "Sebab dulu, pesantren lah yang tempat tumbuh kembangnya nasionalisme yang menggelorakan perjuangan melawan penjajahan."

"Maka seharusnya dengan RUU pesantren ini harus ada start mereka yg lulus sekolah umum atau pesantren memiliki kesempatan yang sama dalam membangun bangsa ini," terangnya panjang lebar.

Sebab itu, PKB sebagai partai yang anggotanya juga banyak dari alumni pesantren, melihat perlu ada penguatan regulasi untuk kemajuan pesantren ke depan. Lewat diskusi, Jazil pun berharap, masyarakat berpartisipasi dan memberi kontribusi terhadap RUU pesantren ini.

"Semangat RUU pesantren tidak sama sekali mengintervensi independensi pesantren. Tapi justru menempatkan pesantren di tempat mulia dalam upaya pemerataan keadilan," tukasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.