|  | 

Berita Nasional

Adukan Permen UPN Ke Fraksi PKB, Anwar Rahman : Sudah Tepat !

Jakarta – Anggota Komisi III Anwar Rachman akan mempertanyakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017 tentang Ujian Pengangkatan Notaris yang menurutnya menjadi polemic persoalan bagi para Calon Notaris.

 

“Memang menjadi persoalan Permen UPN ini, nanti di RDP dengan Menkumham pasti akan saya pertanyakan dan mencari solusi terbaik bagi para calon notaris yang merasakan terdiskriminasi adanya Permen itu,” ungkap Anwar Rachman selepas menerima Forum Calon Notaris Se Indonesia di ruang rapat Fraksi PKB DPR RI, Jum’at (23/3/2018).

 

Kedatangan para calon notaris di PKB menurutnya adalah langkah yang tepat, selain sudah menempuh jalur politis, dirinya juga menyarankan perlunya melakukan Judical Riview Peraturan Menkumham Nomor 25 tersebut.

 

“Sudah tepat datang ke Fraksi PKB, akan kita kawal bersama, kalau perlu jika menemui kebuntuan dengan Menkumham, kita kawal untuk Judical Riview,” tandasnya, ” katanya.

 

Perlu diketahui, sejumlah calon notaris menyambangi Fraksi PKB mengadukan persoalan Permen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 25 tahun tentang Ujian Pengangkatan Notaris.

 

 

 

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.