|  | 

Berita Nasional

Neng Eem: PKB menduduki posisi ke-6 di DPR RI

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menjawab pernyataan Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani yang menuding PKB tidak memiliki legitimasi untuk menduduki jabatan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurut Eem, tudingan tersebut sebagai tindakan yang tidak didasari oleh pemikiran yang jernih.

“Silakan ditelaah kembali bunyi Pasal 427a Huruf c dari UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 tersebut. Jelas sekali di situ dinyatakan bahwa penambahan kursi wakil ketua MPR diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam pemilihan umum tahun 2014 urutan ke-1, 3, dan 6. Representasi suara terbanyak di DPR adalah jumlah kursi di DPR, yang berbeda dengan perolehan suara secara nasional,” papar Neng Eem di Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Neng Eem menjelaskan bahwa urutan perolehan suara terbanyak di DPR hasil pemilihan umum tahun 2014 adalah PDI Perjuangan 109 kursi, Golkar 91 kursi, Gerindra 73 kursi, Demokrat 61 kursi, Partai Amanat Nasional 49 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 47 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 40 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 39 kursi, NasDem 35 kursi, dan Hanura 16 kursi.

”Perolehan suara atau kursi PKB di DPR hanya 47 kursi, lebih rendah dari PAN yang memperoleh 49 kursi. Jadi, berdasarkan perolehan suara terbanyak di DPR maka PKB menduduki posisi ke-6, sedangkan PAN di posisi ke-5,” tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Neng Eem, legitimasi PKB yang mengusulkan Ketua Umumnya yaitu Muhaimin Iskandar untuk menduduki kursi wakil ketua MPR, sangat jelas dan kuat.

“Seharusnya legitimasi PKB ini sudah tidak perlu dipertanyakan lagi, karena dasar hukumnya sudah jelas dan tegas. Kalaupun masih ada pihak yang mempertanyakan hal tersebut, kemungkinan besar pihak tersebut belum bisa legowo sehingga pikirannya pun tidak jernih,” ungkap Neng Eem.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.