|  | 

Berita Nasional

Fraksi PKB : Pesantren Masih Menjadi Bemper Pemerintah

Jakarta – Mengawali sidang pembukaan paska reses, Fraksi PKB mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (RUU LPKP) segera di tuntaskan. Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh dihadapan pimpinan sidang pembukaan, Senin (5/03/2018).

“PKB sudah mengajukan rancangan Undang –Undang terkait pesantren namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya, kami meminta pesantren ini perlu mendapat perhatian ,” pintanya.

Nihayah lebih lanjut mengungkapkan kenyataan betapa pesantren menjadi bemper saat negara dirundung masalah.

“Pesantren selama ini hanya bemper, pesantren hanya diperlukan jika ada persoalan di Indonesia, tapi ribuan santri tidak mendapatkan perhatian baik dalam fasilitas termasuk soal kesehatan,” kritis Nihayah.

Salah satu kenyataan negara belum hadir bagi pesantren misalnya adalah di Kementerian Kesehatan, tidak satupun anggaran Kemenkes teralokasi untuk pesantren.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.