|  | 

Berita Nasional

Ibnu Multazam : Harus Ada Pembangunan Berkelanjutan Dalam Sektor Lingkungan

 

JAKARTA - Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Ibnu Multazam, menganggap banyak kebijakan yang belum sinkron dari satu lembaga dengan lembaga lain, dalam penerapan terhadap pembangunan berkelanjutan sektor lingkungan.

"Banyak pembangunan yang belom terkoneksi dari satu kementerian dan kementerian lain," terangnya saat mengisi Focuss​ Group Discussion bertema Indonesia 2045: Proyeksi Pembangunan Berkelanjutan dalam Aspek Land Use, Pertanian dan Kehutanan, di Golden Boutique Hotel Airlangga, Kemayoran, Jakarta, Jum'at 23/2/2018.

Dia mencontohkan, pembangunan jalan toll yang dipegang langsung oleh Kementerian PUPR, tidak memperhatikan sistem irigasi sawah, sehingga irigasi antara sisi kanan dan kiri jalan toll sangat berbeda, yang sebelah sangat hijau, sedangkan sebelah lagi menguning. Menurutnya, perlu ada sinkronisasi dari lembaga terkait untuk pembangunan berkelanjutan bagi kelestarian lingkungan.

Di hutan jawa, lanjutnya, harus ada area konservasi untuk ekosistem. DPR, menurutnya, sudah menginisiasi berbagai kebijakan terkait hal ini.

"Kita menyadari dalam pembangunan hutan, perhutani itu tidak menyediakan area konservasi. Contoh perhutani di jawa, selalu diberlakukan tanaman yang monokultur, yang tidak banyak menyerap air," jelasnya.

Sehingga, terus Legislator PKB ini, DPR sedang menginisiasi RUU Konservasi. Salah satunya ada norma bagi perusahaan swasta yang memanfaatkan hutan, setiap hutan produksi harus menyediakan kawasan konserfasi 30% dari luas garapannya agar dia bisa menjamin kelangsungan lingkungan.

"Sejak hutan berubah menjadi monokultur, itu konservasinya hilang," jelasnya.

Ibnu menjelaskan, Kementerian LHK tahun 2018 ini membuat kebijakan tanaman hutan produktif di aliran sungai hutan, dengan harapan jika sudah menuai hasil akan menjadi sumber makanan ekosistem yang bergantung didalamnya. Menurutnya untuk hal ini DPR sedang menginisiasi RUU Perlindungan Hutan.

Selain itu, Ibnu mengatakan, dalam RUU Pertanian Berkelanjutan, DPR mendorong agar pertanian indonesia kembali ke organik.

"Kita sudah mendorong APBN untuk mengembalikan pertanian itu menjadi pertanian organik," ucapnya.

Tahun 2018 ini, kata Ibnu, subsidi pupuk dikurangi 1 juta ton. Namun menurutnya tidak ada kekhawatiran kekurangan pupuk, karena para petani sebagian banyak sudah melakukan pertanian organik.

Menunjang hal tersebut, Ibnu menambahkan, DPR mendorong pemerintah untuk menyediakan alat-alat mesin pertanian (Alsintan) yang mendukung hal tersebut.

"Kita menyediakan alsintan yang menunjang pertanian organik. Jika dulu petani padi setelah panen mereka membakar jeraminya, sekarang kita mengupayakan agar jerami itu dipotong, dikembalikan ke lahan dan tidak bisa dibakar," terangnya.

Menurut Ibnu hal ini akan mengembalikan pertanian kembali ke organik secara berlahan. sehingga pengurangan konsumsi pupuk nasional itu secara berlahan, tidak perlu ada protes besar-besaran.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa ketika regulasi sudah diputuskan. Tapi prakteknya menyimpang dari yang sudab di setujui bersama. []

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.