|  | 

Berita Nasional

Ketua Pansus Pemilu: Yudisial Review Serahkan Kepada MK

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi Undang-Undang (UU) Pemilu pada Sidang Paripurna ke-32 kemarin. Isu Presidential Threshold (PT) yang sudah lama menjadi perdebatan di Panitia Khusus (Pansus) akhirnya disepakati dengan besaran 20-25 persen setelah melakukan voting.

Sidang yang berakhir dini hari tersebut diwarnai dengan perdebatan yang sangat alot. Diketahui ada empat partai yang walkout karena tidak setuju dengan besaran PT antara lain PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN. Keempatnya mengusulkan besaran PT nol persen.

Ketua Pansus Pemilu, Lukman Edy mengatakan UU pemilu ini sangat syarat dengan gugatan. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan banyak yang melakukan yudisial review.

"Masuk akal, karena UU ini bukan hanya melibatkan anggota DPR saja, tapi Sudah melibatkan komponen masyarakat," ucapnya saat ditemui seusai Sidang Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 21/7 dini hari.

Sehingga kemudian, lanjut Anggota Fraksi PKB tersebut, sangat jelas akan ada banyak pihak yang melakukan yudisial review. Misalnya, terusnya, Prof. Yusril, Prof. Mahfudz MD, kemudian ketua-ketua umum partai-partai baru yang siap melakukan yudisial review.

Lukman menambahkan, sebenernya beberapa fraksi yang menyatakan pandangan akhir fraksinya menyatakan jangan terlibat perdebatan tentang konstitusional atau inkonstitusional dari PT. Dia menyarankan penafsiran hal tersebut harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Serahkan ini kepada MK yang memang oleh konstitusi kita diberikan tanggungjawab untuk menafsirkan asas konstitusionalitas sebuah pasal yang ada dalam UU," terangnya.

Lukman mengatakan, DPR siap melakukan uji materi jika ada dari kelompok masyarakat yang mempertanyakan terkait PT.

"Pasti siap. Dan itu sudah menjadi perbincangan di dalam Pansus dan perbincangan dalam pandangan fraksi pada rapat paripurna. Saya kira standing position hari ini sangat siap terkait gugatan masyarakat terkait PT," tegas Lukman.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.