|  | 

Berita Nasional

Daripada Kurangi Wakil Rakyat Yang Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Lebih Baik Potong Gaji

JAKARTA - Komisi II DPR RI berpendapat penambahan kursi di DPR merupakan keniscayaan. Keniscayaan ini, menurut Lukman Edy, berdasarkan pada penambahan jumlah penduduk dan daerah otonomi baru (DOB) yang belum wakilnya di DPR, kamis 23/02.

Bahkan, Lukman yang juga wakil ketua komisi II, menegaskan jika penambahan kursi membebani anggaran, maka pengurangan gaji dari anggota DPR lebih baik dari pada pengurangan jumlah wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah tersebut.

"Makanya, kalau menurut saya, penambahan kursi tidak masalah karena kalau melihat penambahan jumlah penduduk, itu wajar. Kalau penambahan anggota DPR membebani anggaran, potong saja gaji anggota DPR. Enggak masalah, kok," ujar politisi PKB ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Lanjut Lukman, saat ini DPR sedang mengatur kembali sebaran kursi yang ada di semua daerah melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Sebab, di beberapa daerah ada yang jumlah kursinya timpang dengan daerah lainnya. Bahkan satu daerah otonomi baru yang saat ini belum memiliki perwakilan di DPR adalah Kalimantan Utara.

Artinya, lanjuta Lukman, dalam penataan kali ini hampir mustahil untuk mengurangi jumlah kursi yang ada di satu provinsi.

"Jadi memang berdasarkan teori jantung, jumlah kursi di DPR itu berdasarkan akar pangkat tiga dari jumlah penduduk, jadi memang berdasarkan proporsionalitas jumlah penduduk. Selain itu juga masih ada provinsi yakni Kalimantan Utara yang belum punya wakil," tukas Lukman.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.