|  | 

Berita Nasional

Terima Masukan RUU Penanggulangan Bencana, Maman: Sebagai Green Party, PKB Punya Konsep hablum Minal Alam

maman-imanul-haq-2

JAKARTA - Aliansi Masyarakat Penguatan Undang-undang Penanggulangan Bencana (AMPU-PB) menyambangi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Perihal kedatangan AMPU-PB terkait dengan revisi UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, selasa 6/12.

Menurut AMPU-PB, perlu perubahan signifikan atas UU Penanggulangan Bencana. Salah satunya adalah perluasan pengertian atas bencana agar pemerintah sigap dan lebih preventif. "Pengayaan pemahaman pengertian bencana memberikan pengertian bahwa peristiwa atau rangkaian kejadian bisa disebut bencana apabila dampaknya melampaui masyarakat terdampak," ujar Trinirmalaningrum salah satu jubir AMPU-PB.

Tri menegaskan tantangan penanganan darurat bencana di Indonesia akan terus berlanjut sebagai konsekuensi kondisi geografis dan geologis negeri ini. Jadi baik dari perubahan iklim, kepadatan penduduk dengan persebaran yang tidak merata, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tak terkendali bisa masuk dalam kategori bencana.

"Selain itu, penetapan status bencana juga diperkaya denga memuat ketentun isi dari status bencana tersebut yang meliputi status, luas wilayah, jangka waktu, dan tataran penanggulangan," imbuhnya lagi.

Usulan AMPU PB ini disambut baik anggota Fraksi PKB, Maman Imanulhaq. Maman pun menegaskan, sebagai Green Party PKB memang konsen terhadap persoalan ini. Maman juga menyepakati perlunya perbahan mendasar atas pengertian bencana secara lebih luas.

"Ini akan menjadi catatan penting agar diperjuangkan FPKB. Sebab, sebagai green party, PKB itu punya konsep hablum minallah, minanas, dan minal alam." tuturnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.