|  | 

Berita Nasional

Maman Imanulhaq: Test Bersih Narkoba Harus Masuk Syarat Pendaftaran Calon Kepala Daerah

mamanimanuJAKARTA - Anggota Fraksi PKB DPR RI, Maman Imanulhaq, mendorong agar revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah memasukan test narkoba sebagai syarat pendaftaran calon. Menurutnya, dengan masuknya syarat pendaftaran calon kepala daerah yang bersih dari barang haram tersebut, agar menjadi perhatian bersama terhadap pemberantasan narkoba.

"Makanya saya setuju BNN melakukan test bebas narkoba bagi calon kepala daerah. elain di tes urine juga di tes rambut untuk mengetahui apakah mereka bersih dari barang haram narkota atau tidak," ujar Maman Imanulhaq, senin 30/05.

Maman Imanulhaq menjelaskan, saat ini Indonesia telah menjadi surga bagi peredaran narkotika. Bahkan disinyalir ada 60"Ajenis norkotika jenis baru yang telah masuk dan mengancam masa depan bangsa. Aktor yang paling penting memegang peran itu adalah aparat hukum dan kepala daerah. Tapi di beberapa kasus, kepala daerah malah ditangkap saat mengonsumsi narkoba. Ini ironis."

"Dan itu sangat memalukan dan dikhawatirkan akan mempengaruhi berbagai kebijakan yang diambil oleh kepala daerah tersebut dalam pemerintahannya," paparnya.

Karenanya, dia mendorong kembali agar dalam UU Pilkada yang baru nantinya dibuat aturan wajib BNN melakukan tes narkoba kepada para calon yang maju Pilkada 2017.

"Indonesia perlu regulasi yang bisa membuat jaringan mafia narkoba habis. Maka harus ada koordinasi yang kokoh dari semua stekholder agar bisa memutuskan rantai pengedaran narkoba," tukasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.