|  | 

Berita Nasional

Perempuan Bangsa Nyatakan Perang Terhadap Kekerasan Seksual

WhatsApp-Image-20160531

JAKARTA - Pengurus Pusat Perempuan Bangsa PKB menggelar seminar bertajuk "penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak". Acara ini digelar merespon maraknya kekerasan seksual yang marak menimpa kaum hawa dan anak-anak beberapa waktu lalu.

"Kami Perempuan Bangsa menyatakan perang terhadap kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan dan anak-anak. Karena itu perppu (peraturan pemerintah penggganti undang-undang) no.1/2016 yang telah diajukan Presiden Jokowi harus segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang," ungkap Ketua Perempuan Bangsa Siti Masrifah dalam sambutannya, selasa 31/05.

Mba Cifa, sapaan akrabnya, menyebut fenomena ini sudah sangat luar biasa. Sebab telah banyak kasus yang sangat memperihatinkan semua masyarakat. "Naudzubillah mudah-mudah tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini. Makanya pemerintah harus punya blueprint penanganan hal ini secara komrehenshif," tuturnya lagi.

Sementara itu, wakil ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Malik Haramain yang hadir sebagai narasumber menambahkan, perppu yang diajukan presiden merupakan hal positif. Semangat perppu yang memberikan pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual menjadi hal efektif di tengah maraknya kasus-kasus seperti ini.

"Saya kira hampir semua fraksi di DPR pun sepakat dengan perppu ini. Sebab pemberatan hukuman ini (perppu -red) menjadi payung hukum bagi hakim saat memvonis. Kalau tidak tidak ada perppu ini, justru kasus ini bisa bertambah banyak," ucap Malik.

Lanjut Malik, meskipun masih ada perdebatan tentang perppu atau segera disahkanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, menurutnya perppu ini lebih cepat diimplementasikan. "Tinggal kita agendakan paripurna untuk menyepakati bersama perppu ini. Kalau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu masih banyak tahapan pembahasannya".

"Kalau pun perppu dianggap kurang lengkap, kan kita punya UU nomor 23 dan 35. Seperti kasus jika pelaku dalam kasus seperti ini adalah anak di bawah umur, saya kira UU yang mengatur hal ini tetap berlaku," pungkas mantan Ketum PB PMII ini.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.