|  | 

Berita Nasional

Konsen FPKB Dalam RUU Tembakau, Ibnu Multazam: Kita Harus Lindungi Para Petani dan Budidaya Tembakau

FB3C0144

JAKARTA - Tembakau adalah salah satu kekayaan sumber daya alam Indonesia. Sebagai tumbuhan dengan karakteristik khusus, menurut anggota Komisi IV Faksi PKB DPR RI Ibnu Multazam, heritage tersebut harus dilindungi melalui produk hukum yang mengikat.

Karena itu dalam pembahasan RUU pertembakaun yang tengah dibahs di Badan Legislasi (baleg), Ibnu Multazam menekankan perlunya amanah undang-undang untuk menerapkan pembudidayaan tembakau. "Tembakau itu di daerah dengah iklim tropis sekalipus, tidak semuanya bisa tumbuh dengan baik. Karena itu, dalam RUU ini konsen kamu adalah melindungan tanaman tersebut karena kekhususannya dan juga para petaninya. Yaitu melalui pembudidayaan," ungkap Ibnu Multazam di kompleks DPR Senayan, selasa 26/05.

Soal pembudidayaan ini, Ibnu berpendapat, RUU ini belum menyentuh secara maksimal. "Misalnya soal produksi oleh petani, bantuan sarana dan prasarana untuk para petani tembakau ini belum ada,' imbuhnya.

Karena itu sebagai salah satu konsen FPKB dalam melindungi para petani, Ibnu menegaskan untuk menyempurkan RUU Pertembakauan secara mendasar. Masalah ketentuan umum dalam draft ini pun, lanjutnya, belum menyentuh secara spesifik pembudidayaan tembakau.

"Ketentuan umum( KU-red) dalam draft ini kan nantinya akan mewarnai isi undang-undang ini. Sementara menterinya dalam KU pun masih menteri perindustrian. Semestinya, pembudidayaan ini oleh petani, maka menteri juga harusnya menteri pertanian."

"Termasuk, kita juga ingin membangun kemitraan untuk para petani tembakau. Kemitraan ini untuk menempatkan petani sebagai tidak sebagai objek, tapi subjek. Contohnya dalam penentuan harga, ketika saat panen tiba, jangan sampai para petani ini dibiarkan menjual tembakau tersebut hanya mengikuti harga pasar. Jadi perusahaan tidak otomatis menyerap hasil panen para petani," paparnya.

Senada dengan ini, perjuangan FPKB di DPR juga berirama dengan aspirasi dari Assosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Katua Umum APTI Haji Parmudji yang kemarin, selasa 25/26, menyambangi kantor Fraksi PKB mengatakan keberatan para petani tembakau.

Menurutnya, petani tembakau menjadi penyedia bahan baku industri harus diperhatikan oleh negara untuk bisa melestarikan dan merawat hasil pertaniaanya sebagai pondasi ekonomi para petani. Sebab sektor pertembakau yang ada di 15 provinsi di Indonesia, juga menjadi produk unggulan yang menambah devisa negara.

"Draft RUU selama ini tidak pernah ada kata-kata tentang perlindungan dan pembudidayaan petani tembakau. Hanya soal industri. Karena itu, kami sampaikan hal ini dengan tidak juga harus mengganggu ekosistem dalam perindustrian. Artinya sama-sama jalan, baik itu kepentingan pemerintah, indutri, dan terutama para petani itu sendiri," tukasnya.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.